Sumbawa, PSnews – Meski Sat Lantas Polres Sumbawa giat menggelar razia kendaraan bermotor, namun tidak juga dapat menghentikan derasnya peningkatan jumlah kasus pencurian kendaraan bermotor. Sepanjang tahun 2016, sedikitnya 203 kasus pencurian kendaraan bermotor terjadi yang ditangani Polres Sumbawa. Jumlah ini mengalami peningkatan dibanding tahun 2015 yang terjadi sebanyak 166 kasus. Dari 203 kasus yang terjadi, hanya 38 kasus yang dapat diselesaikan.
“Meski demikian kasus-kasus yang belum tuntas tetap akan diupayakan untuk dituntaskan pada tahun ini (2017),” tandas Kabag Ops Polres Sumbawa – Kompol Yusuf Tauziri SIK di ruang kerjanya Sabtu (31/12/2016).
Diakui dalam menghadapi kasus curanmor tidak cukup hanya polisi saja, melainkan juga membutuhkan peran serta masyarakat dalam upaya meningkatkan Kamtibnas di wilayah masing-masing. Misalnya dengan mengaktifkan kembali tradisi Siskamling atau ronda di setiap lingkungan pemukiman, sebab kasus curanmor pada umumnya terjadi pada dinihari di saat masyarakat sedang tidur lelap.
Disamping kasus curanmor, Yusuf Tauziri melalui jumpa persnya juga membeberkan sejumlah hasil kerja polisi yang telah dilakukan, seperti aspek pembinaan diinternal anggota, penanganan kasus tindak pidana umum serta hasil operasi-operasi yang dilaksanakan selama tahun 2016 lalu.
Terkait aspek pembinaan personil selama tahun 2016 tidak ada anggota yang tidak masuk kerja atau lari dalam tugas. Hal ini berbeda dengan tahun 2015 terdapat 1 kasus dan yang bersangkutan dilakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). Kemudian ada dua orang anggota Polres Sumbawa yang terkena hukuman PTDH karena melakukan tindak pidana. Dari kedua orang tersebut, satu orang melakukan banding dan satunya lagi melakukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Kemudian ada juga seorang anggota yang terkena demosi. Selain itu, tercatat pula ada 8 kasus seperti lalai menjaga tahanan, penyalahgunaan wewenang, meninggalkan wilayah hukum, dan penyerobotan tanah masing-masing satu kasus, serta penganiayaan 4 kasus.
Dari aspek operasional, kasus kejahatan yang meresahkan masyarakat yakni :
- Kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) pada 2016 sebanyak 120 kasus, jumlah ini menurun dari tahun 2015 sebanyak 135 kasus. Dari 120 kasus itu, penyelesaiannya baru 31 kasus.
- Kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) pada 2016 terjadi 35 kasus, dan telah diselesaikan 13 kasus. Jumlah kasus itu meningkat dari tahun 2015 sebanyak 27 kasus.
- Kasus curanmor pada 2016 sebanyak 203 kasus, jumlah itu meningkat bila dibandingkan 2015 sebanyak 166 kasus, dan hanya terselesaikan 38 kasus.
- Kasus perkosaan ada 5 kasus di tahun 2016, dan telah terselesaikan sebanyak 4 kasus. Pada 2015, kasus pemerkosaan terdapat 8 kasus.
- Kasus penganiayaan berat hanya ada 1 kasus di tahun 2016, sementara 2015 nihil.
- Kasus Pembunuhan di tahun 2016 ada 5 kasus, dan 2015 ada 4 kasus.
- Kasus narkoba ada 17 kasus di tahun 2016 dan sudah terselesaikan 15 kasus.
- Kasus judi di tahun 2016 ada 20 kasus, dan yang berhasil diselesaikan 17 kasus. Untuk di 2015, kasus judi ada 19 kasus.
- Kasus senjata api (senpi) atau bahan peledak ada 5 kasus di tahun 2016, dan 2015 ada 4 kasus.
- Kasus ilegal logging di tahun 2016 nihil, sementara2015 ada 2 kasus. “Kalau ada kasus yang belum diselesaikan di 2016, kita usahakan kasus itu kita tuntaskan di 2017,’’ tukasnya.
Sementara terkait operasional selama 2016 yakni :
- Operasi Antik terkait narkoba yang digelar sejak 1 sampai 18 Februari 2016. Target operasi yang diungkap 1 kasus di luar target operasi.
- Operasi Simpatik yang digelar pada tanggal 1 sampai 2 Maret 2016, hasilnya 358 tilang, 713 teguran, laka lantas 5 kasus.
- Operasi Bina Kusuma, 29 Maret – 11 April 2016, hasilnya diamankan 1 gepeng, 21 orang tanpa identitas, dan 15 pasangan pelaku prostitusi persetubuhan.
- Operasi Pekat 2 – 15 Mei 2016, hasilnya judi 2 kasus, miras 2 kasus, prostitusi 1 kasus. Diluar target operasi judi 2 kasus, miras 6 kasus. Operasi Patuh 16 – 29 Mei 2016, hasilnya, tilang 1343, teguran nihil, lakalantas 41 kasus.
- Operasi Ramadniah hasilnya penilangan 176, teguran nihil, lakalantas 13 kasus.
- Operasi Bina Waspada 1 – 14 September 2016, dimana operasi ini tidak ada tangkapan karena sifatnya preventif.
- Operasi Jaran 14 – 27 Oktober 2016, hasilnya sesuai Target Operasi (TO) 1 orang yakni pencurian dengan pemberatan. Sesuai perkiraan cepat (Kirpat) diluar target 1 kasus curanmor dan 2 kasus pencurian dengan pemberatan.
- Operasi Zebra 16 – 29 Nopember 2016, hasilnya penilangan 1240, teguran 220, lakalantas 2 kasus. Kemudian Operasi Lilin pengamanan Natal dan Tahun Baru. (PSg)