Sumbawa, PSnews – Belum lama ini Inspektorat Kabupaten Sumbawa menerima laporan terkait dugaan penyimpangan dana desa tahun 2015 di lima desa. Tim pun diturunkan untuk melakukan pemeriksaan khusus (Riksus).
Kepala Inspektorat Sumbawa – Hasan Basri kepada wartawan Selasa (27/12/2016) mengungkapkan, pihaknya telah menyelesaikan riksus di lima Desa yakni, Desa Selante dan Desa Prode 1 – Kecamatan Plampang, Desa Sukamulya – Kecamatan Labangka, Desa Bugis Medang – Kecamatan Labuhan Badas, dan Desa Labuhan Mapin – Kecamatan Alas Barat. Dari lima desa ini, tim tidak menemukan adanya indikasi penyimpangan dana desa tahun 2015 seperti dalam laporan yang diterima.
Dalam tugasnya, lanjut Hasan Basri, tim turun ke lima desa itu bersama TP4D, dan sudah melihat langsung kondisi lapangan. Hasilnya, pelaksanaan pembangunan di desa dimaksud berjalan sesuai rencana. Hanya saja ada kesalahan administrasi yang ditemukan dan itu sudah diselesaikan. “Memang dalam laporan yang masuk ada dugaan penyimpangan terhadap penggunaan dana desa. Seperti volume pengerjaan yang kurang, pengerjaan yang belum selesai dan lainnya. Tapi saat kita turun ke lapangan melakukan pemeriksaan, semuanya sudah sesuai dengan yang direncanakan. Tidak ada yang mengarah kepada penyimpangan,’’ terangnya.
Untuk diketahui, beberapa bulan lalu Inspektorat menerima laporan dari masyarakat terkait adanya indikasi penyimpangan penggunaan dana desa tahun 2015 di beberapa Desa di Kabupaten Sumbawa yakni Desa Selante dan Desa Prode 1 – Kecamatan Plampang, Desa Sukamulya – Kecamatan Labangka, Desa Bugis Medang – Kecamatan Labuhan Badas, dan Desa Labuhan Mapin – Kecamatan Alas Barat. Menindaklanjuti hal tersebut, Inspektorat membentuk tim untuk melakukan riksus, untuk mengkroscek kebenaran dari laporan. (PSg)