Kasat Reserse Narkoba Paparkan Bahaya Narkoba pada Babinsa

Sumbawa, PSnews – Penyalahgunaan narkoba adalah penggunaan narkoba bukan untuk maksud pengobatan, tetapi ingin menikmati pengaruhnya dalam jumlah berlebihan, teratur dan cukup lama sehingga menyebabkan gangguan kesehatan, fisik, mental dan kehidupan sosialnya. Hal ini disampaikan Kasat Reserse Narkoba Polres Sumbawa, IPTU Muhammad Fathony, SH ketika memberikan pemaparannya tentang P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba) serta membentuk dan meningkatkan keterampilan kader anti narkoba terhadap personil Kodim 1607 Sumbawa, Rabu (14/12) di hadapan ratusan personil Babinsa dan Danramil.

Kasat Reserse Narkoba Polres Sumbawa, IPTU Muhammad Fathony, SH

Berdasarkan data yang ada pada BNN menunjukkan bahwa masalah penyalahgunaan narkoba di indonesia telah merambah sebagian besar masyarakat. Dimana tidak satu kabupaten pun terbebas dari masalah narkoba. Bahkan sudah sampai ketingkat kelurahan / pedesaan. Dalam upaya memerangi permasalahan narkoba sangat diperlukan kerjasama, komitmen dan konsistensi pada setiap tatanan elemen masyarakat, baik pada tatanan personal, institusional maupun sosial. Peredaran Narkoba ibarat jamur di musim hujan, tidak hanya di tempat– tempat hiburan, saat ini sudah tersebar di lingkungan perumahan, bahkan ke sekolah-sekolah, tegas Muhammad Fathony.
“Untuk menghindari agar keluarga kita tidak terjerumus kelembah maksiat itu, perlu dilakukan upaya untuk menghindarinya dengan cara mendapatkan informasi mengenai bahaya narkoba dari koran, majalah, seminar, dan sebagainya, serta melakukan kegiatan positif yang dapat menolong diri sendiri untuk menjadi lebih mandiri, percaya diri, serta menyalurkan hobi serta berprestasi,” jelas Fathony.

Selain itu agar tidak terjerumus narkoba, diperlukan pendekatan kognitif dari orang tua, sekolah dan guru, pendekatan kognitif merupakan pendekatan yang mencoba mengurangi persepsi negatif tentang diri sendiri dengan cara mengubah kesalahan berpikir dan keyakinan diri yang keliru. “Mengajarkan cara pengendalian tingkah laku yang tidak dikehendaki, Dengan memberikan tindakan yang preventif, anak dapat dibimbing berpikir positif, namun jika anak sudah terlanjur terlibat Narkoba, maka sebaiknya orang tua tidak meninggalkan mereka dalam upaya penyembuhan sendiri, tetapi harus terlibat sepenuhnya agar pecandu mendapat dukungan moril”, ujarnya.

Menyinggung soal maraknya peredaran obat-obatan keras seperti tramadol, dari hasil kordinasi menyebutkan bahwa ijin-ijinnya sudah dicabut, perusahaannya di Jawa Barat sudah tutup. “Sedangkan barang-barang yang masih ada beredar saat ini kemungkinan bukan barang produknya atau barang palsu. Kemungkinan juga barang tersebut merupakan sisa produknya terdahulu yang belum habis terpakai,” tandasnya. (PSj)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment