Sejumlah Fraksi Dukung Pemda Segera Ubah Susunan Perangkat Daerah

Sumbawa, PSnews – Sejumlah Fraksi di DPRD Sumbawa memberikan dukungannya terhadap Pemkab Sumbawa terutama terkait perubahan susunan perangkat daerah. Hal ini tentunya harus dibarengi dengan penempatan aparatur yang sesuai dengan kompetensi.

Seperti yang disampaikan juru bicara Fraksi Hanura – Muhammad Saat dalam sidang paripurna Selasa (25/10/2016) malam. Terkait susunan Perangkat Daerah Kabupaten Sumbawa yang telah ditetapkan melalui Perda Nomor 12 tahun 2016, pihaknya mengaku mendukung Pemda untuk segera melakukan perubahan susunan perangkat daerah sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2016 tentang perangkat daerah. Hal ini penting guna memudahkan Pemerintah Daerah dalam menyesuaikan dokumen RPJMD dan RKPD sebagai dasar penyusunan kebijakan umum anggaran serta prioritas dan plafon anggaran sementara.

Begitu pula dengan juru bicara Fraksi Gerindra Hamzah Abdullah, terkait dengan perubahan perangkat daerah, yaitu terdapat 31 perangkat daerah sebagai penanggungjawab pelaksanaan urusan Pemerintahan Daerah yang menjadi kewenangan Kabupaten. Artinya lebih banyak dari perangkat daerah yang tertuang dalam pasal 4 ayat 1 – 5 Perda nomor 12 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Sumbawa. Sehingga sampai kemudian organisasi perangkat daerah berjalan, maka ada posisi jabatan yang masih kosong.
Melalui kesempatan ini Fraksi Gerindra mengharapkan kepada Pemda untuk dapat menempatkan aparatur pada posisi yang kosong tersebut benar-benar mengacu pada prinsip managerial yang baik. Sehingga orang yang akan ditempatkan nanti adalah orang yang memiliki kapabilitas dan kompetensi sesuai dengan kebutuhan perangkat daerah tersebut.
“Sejauh ini Fraksi Gerindra memberikan apresiasi yang baik kepada Pemerintahan Husni-Mo terkait dengan mutasi yang telah dilakukan belum lama ini. Namun patut disayangkan bahwa janji saat kampanye untuk melakukan pelelangan jabatan secara terbuka belum dapat dilaksanakan. Semoga kedepannya hal ini dapat diwujudkan agar tercipta persaingan yang sehat dan fair,’’ paparnya.

Sementara juru bicara Fraksi Partai Demokrat – Muhammad Yasin menyatakan, berkaitan dengan perubahan pada perangkat daerah penanggugjawab pelaksana urusan Pemerintahan Daerah, pihaknya mengaku dapat memahami bahwa perubahan ini sebagai akibat diterbitkannya PP Nomor 18 tahun 2016 yang telah di “break down“ melalui Perda Kabupaten Sumbawa nomor 12 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Sumbawa. “Dalam hal ini, kami mengharapkan agar dilakukan penyesuaian berdasarkan organisasi perangkat daerah yang baru,’’ pungkasnya. (PSg)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment