Sumbawa, PSnews – Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Kabupaten Sumbawa menyoroti soal rendahnya pelayanan Puskesmas dan RSUD di Kabupaten Sumbawa. Sorotan ini disampaikan pada sidang paripurna Selasa malam (25/10/2016).Melalui juru bicara A Rahman Atta menyatakan, fraksi PAN menyampaikan, untuk memenuhi akreditasi Puskesmas hingga 100 persen, pihaknya meminta penjelasan Pemda terkait langkah apa saja yang sudah dilakukan. Mengingat sejauh ini status Puskesmas terakreditasi tidak terpublikasi dengan maksimal. Diantaranya penjelasan tentang manfaat apa saja yang diterima oleh masyarakat dengan status tersebut, kemudian apakah ada peningkatan pelayanan, ataukah pelayanan yang biasa-biasa saja.
“Contoh kasus beberapa waktu yang lalu, ada pasien berobat di Puskesmas Labuhan Sumbawa, setelah diperiksa oleh dokter setempat disarankan untuk dilakukan tes pengambilan sampel darah kepada pasien, setelah sampel darah dilakukan hasilnya pasien positive mengidap gejala typus, namun oleh salah seorang dokter lainnya menyatakan hasil laboratorium pada Puskesmas tersebut tidak bisa dijadikan acuan karena hasilnya ngawur. SDM Puskesmas seperti inikah yang bisa dijadikan acuan untuk mengejar 100 persen akreditasi. Fraksi PAN meminta kepada Bupati Sumbawa untuk melakukan reposisi total di lingkup Puskesmas yang ada di Kabupaten Sumbawa,’’ ungkapnya.
Selanjutnya, pihaknya melihat adanya program cakupan desa siaga yang berperan serta dalam membangun kesehatan mandiri. Sejak Pemerintahan sebelumnya mengeluarkan program pelayan kesehatan yang terpusat di puskesmas. Program tersebut berdampak pada pembangunan puskesmas baru di setiap kecamatan, sehingga ada kemudian Puskesmas yang dahulunya bisa melayani pasien rawat inap seperti puskesmas Mapin dan dilengkapi dengan dokter. Sejak Puskesmas Alas Barat difungsikan, kini Puskesmas Mapin tidak difungsikan lagi. Padahal masyarakat sekitar terutama dari tiga desa yakni Mapin Kebak, Mapin Beru dan Mapin Rea sangat terbantu jika Puskesmas Mapin difungsikan kembali. “Mohon kejelasan dari bapak Bupati Sumbawa sehingga konsep desa siaga bisa ter-implementasikan dengan baik,’’ harapnya.
Sementara terkait keberadaan RSUD Sumbawa, Fraksi PAN meminta eksekutif untuk menjelaskan rencana detail pembangunan RSUD yang dilakukan saat ini. Pihaknya menilai pembangunan tambal sulam RSUD Sumbawa tidak memenuhi unsur estika bangunan publik, karena dianggap tidak jelas mana tampak samping, mana tampak depan dari RSUD Sumbawa, sehingga terkesan kumuh.
Sementara juru bicara Fraksi PPP – Ismail meminta Pemda untuk tetap konsisten melakukan relokasi RSUD Sumbawa. Hal ini sudah menjadi program monumental Bupati Sumbawa dalam lima tahun ke depan. “Karena itu harus ada political will (kemauan politik) dua lembaga untuk mempercepat proses relokasi RSUD tersebut. Namun demikian, kami meminta Pemerintah Daerah untuk melakukan kajian secara menyeluruh terhadap semua aspek,’’ pungkasnya. (PSg)