Sumbawa, PSnews – Proses pemeriksaan terkait adanya laporan dugaan penyimpangan dana desa tahun 2015 di sejumlah desa di Kabupaten Sumbawa, terus dilakukan pihak Inspektorat Sumbawa. Pendalaman terus dilakukan, guna menyelesaikan laporan terkait dugaan dimaksud.
Kepada wartawan, Kepala Inspektorat Sumbawa – Hasan Basri didampingi Sekretaris – Syarifuddin menyatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan khusus (Riksus) di sejumlah desa. Seperti Desa Labuhan Mapin, Desa Suka Mulia dan Desa Selante. Hingga saat ini, tim masih melakukan pemeriksaan, sehingga hasilnya belum bisa dikeluarkan. “Sedang didalami oleh tim. Proses pemeriksaan masih dilakukan,’’ terangnya.
Ditegaskan, butuh pemeriksaan yang rinci dalam menangani masalah ini. Dalam proses pemeriksaan pihaknya tidak serta merta langsung mengeluarkan hasilnya. Ketika nanti hasil pemeriksaan menyatakan terbukti adanya temuan seperti dalam pengaduan, pihaknya akan memberikan rekomendasi sesuai dengan aturan yang berlaku. Misalnya saja SPJ yang tidak sempurna, direkomendasikan untuk disempurnakan. Kemudian pengerjaan yang belum diselesaikan direkomendasikan untuk diselesaikan.
Tidak hanya fokus pada tiga desa dimaksud, pihaknya juga mengaku terus melakukan pemantauan dan pembinaan terhadap seluruh desa yang ada, kendati tidak ada pengaduan yang masuk. “Kita tetap melakukan pemeriksaan dan pembinaan. Walaupun tidak ada pengaduan,’’ pungkasnya. (PSg)