Ratusan Pemohon Paspor Kunjungan Ditolak Imigrasi

Sumbawa, PSnews – Dalam dua bulan terakhir, cukup banyak masyarakat di wilayah Pulau Sumbawa yang mengurus penerbitan paspor 48 atau paspor kunjungan di Kantor Imigrasi Kelas II Sumbawa Besar. Namun tidak semua permohonan penerbitan itu bisa dipenuhi, karena semakin diperketatnya pengurusan paspor saat ini. Bahkan saking ketatnya, ada ratusan pemohon yang berkasnya ditolak oleh pihak Imigrasi. 

Kepada wartawan, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Sumbawa – Syahrifullah mengungkapkan, untuk bisa mendapatkan paspor kunjungan, pemohon harus memenuhi beberapa dokumen persyaratan, seperti Kartu Tanda Pendudk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran atau buku nikah, serta lainnya. Meski dokumen itu dinyatakan sudah lengkap, pemohon tidak langsung bisa mendapatkan paspor dimaksud, tapi harus menjalani interview terlebih dahulu. Interview atau wawancara dimaksudkan untuk mengecek kebenaran kunjungan yang akan dilakukan. Pihaknya juga melakukan pengecekan lapangan terkait dokumen yang diajukan.
Dari sekian banyak permohonan penerbitan paspor kunjungan, yang paling dominan pemohon ingin berkunjung ke Negeri jiran Malaysia. “Disinilah terdapat ratusan pemohon yang ditolak penerbitan paspor kunjungannya karena tidak lolos interview,” ungkanya.

Dilanjutkan, pada bulan September ada sekitar 90 lebih yang ditolak. Sementara bulan Oktober sekitar 100 berkas yang juga ditolak. Para pemohon berasal dari empat Kabupaten yang ada di Pulau Sumbawa. Dari yang diajukan itu kebanyakan alasannya ingin mengunjungi keluarga di Malaysia. Tapi saat pihaknya menanyakan hal yang berkaitan dengan keluarganya, justru yang bersangkutan mengaku tidak tahu. “Kita juga tanya apa hubungannya dengan orang yang dikunjungi dan dimana dia bekerja di Malaysia, juga tidak tahu. Makanya lebih baik kita tolak, daripada kita meloloskan orang, nanti muncul masalah dikemudian hari,’’ tegasnya.

Dalam hal ini, Syahrifullah mengaku tidak ada maksud untuk mempersulit penerbitan paspor ini, apalagi pemohon ingin mengunjungi keluarganya di luar negeri. Upaya yang dilakukan ini juga untuk mengantisipasi adanya Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang bermaksud bekerja melalui jalur nonprosedural. Misalnya beralasan untuk kunjungan keluarga, tetapi saat tiba di negara tujuan malah bekerja. “Ini sebagai upaya antisipasi, karena kalau terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, kami juga yang disalahkan,’’ tandasnya. (PSg)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment