Sumbawa, PSnews – Bupati Sumbawa HM Husni Djibril mengaku geram dengan ulah para oknum yang tidak bertanggungjawab membabat hutan Sumbawa. Bahkan informasi yang diperolehnya, indikasi yang muncul di lapangan, pelaku illegal logging menggunakan dokumen yang diterbitkan Pemerintah Kabupaten Dompu, sementara kayunya dibabat dari hutan Kabupaten Sumbawa. Beberapa waktu lalu, kata Bupati, dirinya telah menggelar pertemuan dengan pihak terkait seperti Pimpinan DPRD Sumbawa, Forkopimda, sejumlah Kepala SKPD dan Camat, untuk membahas masalah tersebut.
“Ini tidak bisa terus dibiarkan. Makanya saya sudah mengadakan rapat membahas illegal loging ini beberapa hari lalu,’’ tegas Bupati kepada Pulau Sumbawa News di ruang kerjanya.
Dari pertemuan itu, Bupati meminta kepada masing-masing Camat untuk membangun koordinasi dengan pihak Polsek dan Koramil, termasuk meminta Kades dan masyarakat untuk bersama-sama memerangi aksi illegal loging yang masih terjadi. Karena langkah ini dinilai cukup ampuh untuk membasmi kegiatan pembabatan hutan yang selama ini masih meresahkan. “Aksi illegal loging ini sangat masif dan tidak mungkin hanya Tim Kabupaaten mampu turun kemanapun, seperti gunung dan hutan-hutan. Makanya saya sudah membuat surat, menginstruksikan para Camat agar berkoordinasi dengan aparat keamanan untuk menjaga wilayah masing-masing. Kalau itu digerakkan, Insya Allah efektif dan semua yang menjadi hambatan selama ini akan hilang, dan kita bisa wujudkan bersama tentang keamanan masyarakat dan Bumi Tana Samawa ini,’’ tandas Bupati.
Ia memaparkan, wilayah yang rawan dengan aksi illegal loging antara lain di wilayah Olat Rawa Kecamatan Moyo Utara, Kecamatan Moyo Hulu dan Kecamatan Tarano yang merupakan perbatasan Kabupaten Sumbawa dengan Dompu. Termasuk di wilayah lainnya seperti Kecamatan Labangka, Empang, Plampang, Orong Telu, Lenangguar.
Bahkan terhadap masalah kayu ini, ia berencana membangun koordinasi dengan Bupati Dompu. Karena informasi yang diterima, bahwa ada kayu yang diambil dari Kecamatan Tarano, sementara dokumen izin dan lainnya dari Kabupaten Dompu. “Karena kebanyakan kayu yang ada di perbatasan itu datangnya dari wilayah Kabupaten Sumbawa, tapi izinnya dari Dompu. Ini laporan sementara dari beberapa komponen masyarakat dan aparat Pemerintah kita yang mengetahui adanya kejadian itu. Hanya saja kita masih butuh bukti lebih kuat,’’ kata Bupati.
Untuk menghindari adanya kayu yang diduga hasil illegal loging lolos dibawa ke luar daerah, Bupati meminta pada Pemerintah Kecamatan bersama aparat setempat agar menghentikan setiap truk pengangkut kayu yang melintas. Semua truk harus diperiksa kelengkapan dokumen yang dimiliki.
Beberapa waktu lalu, sekitar delapan truk pengangkut kayu diamankan anggota Kodim 1607 Sumbawa, masing-masing, dua truk dari kawasan Desa Sempe Kecamatan Moyo Hulu yang diamankan Kamis 8 September malam lalu dan enam truk dari Kabupaten Dompu diamankan Jumat 9 September sekitar pukul 14.00 Wita. Truk-truk tersebut kini diamankan di Kodim 1607 Sumbawa dan penanganannya sudah dilimpahkan ke Dinas Kehutanan. “Hasil tangkapan yang ada di Kodim tetap diproses. Proses hukum tetap jalan dan saya juga minta agar truk-truk yang ada di situ jangan dikeluarkan. Harus sudah sampai selesai diproses,’’ pungkas Bupati. (PSg)