Lagi, Pencabulan Anak Dibawah Umur Terjadi di Tarano

Sumbawa, PSnews – Predator anak kembali beraksi di wilayah Kecamatan Tarano. Beberapa hari lalu seorang guru dilaporkan ke polisi lantaran telah mencabuli gadis 7 tahun dengan cara memasukkan jari tangannya ke alat vital korban. Kini giliran MTM alias Me’e (30) dilaporkan ke polisi karena telah mencabuli gadis 7 tahun sebut saja bernama Mawar dengan cara memasukkan venis nya ke vagina korban.

Baca juga Bejat, Gadis 7 Tahun Dicabuli Gurunya

Peristiwa miris ini terjadi di rumah pelaku di Desa Tolo’oi Kecamatan Tarano pada hari Jum’at 5 Agustus 2016 sekitar pukul 10.00 wita. Aksi bejat MTM alias Me’e disaksikan oleh teman korban berinisial FN.
Awalnya, Mawar dan FN sedang asyik bermain di halaman belakang rumah sang predator MTM alias Me’e. Kemudian MTM alias Me’e memanggil korban untuk diajak masuk ke dalam rumahnya. Setelah berhasil membujuk korban ke dalam rumahnya, MTM alias Me’e lalu membuka celana korban. Korban yang polos itu pun hanya termangu ketika pelaku berusaha melakukan hubungan suami istri dengannya. Demikian juga FN rekan korban yang menyaksikan peristiwa tak terpuji itu tidak bisa berbuat banyak.
Atas kejadian itu, korban dan rekannya melaporkan perbuatan MTM alias Me’e pada orang tua korban. Tidak terima dengan perbuatan MTM alias Me’e, ibu korban langsung melaporkannya pada Polsek Empang.

Kapolres Sumbawa AKBP Muhammad Suhanda SIK yang dikonfirmasi melalui Kasubag Humas IPTU Waluyo membenarkan terjadinya kasus dugaan pencabulan terhadap anak dibawah umur di Desa Tolo’oi Kecamatan Tarano tersebut. “Kasus tersebut dilaporkan oleh ibu korban dengan nomor laporan : LP/31/VIII/2016/SPKT SEK. EMPANG tanggal 05 Agustus 2016. Kasusnya dalam proses penyelidikan,” jelas Waluyo.

Bila terbukti, maka pelaku bisa diganjar dengan pasal 81 dan 82 UU No.23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak bahwa hukuman bagi pelaku kejahatan seksual terhadap anak minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun penjara serta denda minimal sebesar Rp60 juta dan maksimal sebesar Rp 300 juta. (PSc)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment