Musdalub XIII KNPI Sumbawa Nyaris Ricuh

Sumbawa, PSnews – Belum genap satu tahun bertugas, Pengurus DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sumbawa yang diketuai oleh Alwan Hidayat ‘digusur’ melalui Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub) XIII di Aula lantai 3 Kantor Bupati Sumbawa, Sabtu (6/8/2016).

Aksi demo tolak Musdalub XIII KNPI Kabupaten Sumbawa
Aksi demo tolak Musdalub XIII KNPI Kabupaten Sumbawa

Musdalub ini mendapat penolakan keras dari kubu Alwan dan kawan-kawan. Alwan Hidayat melakukan aksi demo dan secara mendadak mendatangi tempat digelarnya Musdalub sambil menghentikan kegiatan tersebut.

Sebelumnya, Alwan dan kawan-kawan disertai sejumlah aktivis PMII Sumbawa menyegel pintu masuk kantor Bupati bagian selatan. Tamu yang ingin menghadiri Musdalub tidak diperkenankan masuk. Begitu pula Bupati Sumbawa yang diwakili Staf Ahli – Yahya Adam.
Kepada Yahya Adam, Alwan menyatakan kalau kegiatan Musdalub tersebut tidak sah. Bila dihadiri Bupati atau pejabat yang mewakili, maka sama artinya dengan mengesahkan yang salah. ”Ketika Bupati atau pejabat yang ditunjuk untuk hadir di sana, itu sama dengan melegalkan rezim baru untuk melakukan kudeta,” tandas Alwan.

Bupati diwakili Yahya Adam tidak dibiarkan masuk ke arena Musdalub
Bupati diwakili Yahya Adam tidak dibiarkan masuk ke arena Musdalub

Setelah cukup lama berbincang, Yahya Adam pun pergi meninggalkan kantor Bupati dan mengatakan akan melaporkan hal ini pada Bupati. ”Saya akan sampaikan laporan ini ke Bupati,” ujarnya.

Massa aksi kemudian merangsek masuk melalui lobby kantor Bupati dengan cara mendobrak pintu. Aksi itu tak terbendung karena jumlah Pol PP yang piket tidak sebanding dengan jumlah massa. Kemudian pendemo mendobrak lagi pintu kaca bagian selatan atau dekat ruangan Wakil Bupati. Lalu mereka menaiki tangga sambil berteriak meminta kegiatan Musdalub supaya dihentikan. ”Hentikan segera kegiatan itu,” teriak massa aksi.

Alwan cs dihadang Aparat Polisi dan Pol PP
Alwan cs dihadang Aparat Polisi dan Pol PP

Setelah sampai di lantai tiga, mereka dihadang panitia Musdalub dan sejumlah petugas Pol PP serta aparat Polisi. Suasana sempat tegang setelah ada massa aksi yang menarik baliho Musdalub hingga putus. Saling dorong pun tidak terhindarkan. Untung saja aparat Polres Sumbawa segera datang untuk menenangkan suasana. ”Saya minta kepada panitia untuk menunda dulu pelaksanaan ini. Dan saya juga minta untuk meninggalkan ruangan. Kedua belah pihak mari kita bertemu di ruangan saya untuk kita selesaikan bersama,” ajak Kasat Intel Polres Sumbawa – AKP Yunus LSM.

Akhirnya kedua belah pihak pun turun meninggalkan lantai tiga kantor Bupati dan pelaksanaan Musdalub di aula lantai 3 itu pun terpaksa batal terlaksana dan dialihkan ke salah satu ruangan di kantor Bupati.

Iksanuddin dan Abdul Majid
Abdul Majid (kanan) dan M Ikhsan Imanuddin (kiri)

Meski demikian ternyata Musdalub XIII tetap dilanjutkan dan berhasil memilih M Ikhsan Imanuddin ST sebagai Ketua KNPI Sumbawa yang baru menggantikan Alwan Hidayat.
Menurut Bendahara Umum DPD KNPI Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) – Abdul Majid bahwa Musdalub DPD KNPI Kabupaten Sumbawa yang digelar ini sah secara hukum. Musdalub ini digelar berawal dari Kongres KNPI di Papua, dimana pengurus DPP menemukan adanya indikasi pelanggaran AD/ART oleh pengurus sebelumnya. Hal inilah yang melatarbelakangi digelarnya Kongres Luar Biasa (KLB) pada bulan Juni 2016 yang dihadiri 119 OKP dari 152 OKP dan 22 DPD tingkat I dari 34 DPD di Indonesia.
KNPI pusat hasil KLB yang diketuai Fadt Arafiq kemudian melaksanakan Musdalub di seluruh Indonesia termasuk NTB. Musdalub Provinsi NTB telah dilaksanakan pada 19 Februari 2016. Setelah itu diikuti Musdalub kabupaten/kota. Adapun Musdalub KNPI kabupaten/kota di NTB yang telah digelar antara lain, KNPI Lombok Timur, Lombok Barat, Lombok Tengah, Kota Bima dan Sumbawa.
“Semua Musdalub di kabupaten/kota tersebut dihadiri oleh Bupati selaku kepala daerah. Hanya Sumbawa yang tidak dihadiri Bupati,” ujarnya.

Lebih lanjut ditegaskan Majid, bahwa Musdalub ini memiliki landasan hukum yakni SK Menkum HAM tertanggal 1 Agustus 2016 yang mengesahkan Fadt Arafiq sebagai Ketua KNPI pusat. Bahkan KNPI pimpinan Fadt Arafiq juga telah melaksanakan program nasional, antara lain Rakernas pada 20 Juni 2016 yang dibuka secara resmi oleh Presiden diwakili Menkopolhukam – Luhut Binsar Panjaitan. (PSg)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment