Sumbawa, PSnews – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumbawa Besar kembali membangun koordinasi dengan BPKP terkait penanganan tiga kasus dugaan korupsi yang hingga kini belum tutas. Karena terkendala keterangan saksi ahli.
Kepada wartawan, Kajari Sumbawa – Paryono SH MH mengaku kalau tadi pagi pihaknya sudah menghubungi pihak BPKP. Meminta agar dapat dibantu dalam hal keterangan ahli terhadap tiga kasus yakni Embung Sebewe, Kapal Perintis dan PNPM Lunyuk. “Sudah saya komunikasikan dengan Kepala BPKP. Kami minta agar bisa dibantu memberikan keterangan ahli,’’ terangnya, Selasa (2/8/2016).
Kajari berharap tiga kasus tersebut dapat segera dituntaskan. Terutama dengan adanya bantuan dari saksi ahli BPKP, karena penanganan tiga kasus ini masih terkendala pemeriksaan saksi ahli. “Mudah-mudahan bisa dibantu dalam bulan ini,’’ harapnya.
Untuk diketahui, Jaksa telah menetapkan tersangka terhadap tiga kasus dugaan korupsi tersebut, masing-masing kasus Embung Sebewe tiga orang tersangka, kasus Kapal Perintis dua tersangka dan kasus PNPM Lunyuk satu tersangka. (PSg)