Sidang Paripurna APBDP 2017 Akhirnya Terlaksana

Sumbawa, PSnews – Setelah sempat tertunda lantaran tidak kuorum, sidang paripurna DPRD Sumbawa terkait rancangan APBD Perubahan 2017 akhirnya terlaksana pada Senin (4/9/2017). Melalui sidang itu, Wakil Bupati Sumbawa – Mahmud Abdullah memaparkan rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2017 yang sudah dibahas dan disepakati bersama antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) dan Badan Anggaran DPRD Sumbawa.

Terhadap pendapatan daerah, Haji Mo – panggilan akrab Wabup Sumbawa mengungkapkan, semula ditargetkan sebesar Rp 1,590 triliun, meningkat sebesar Rp 87,393 miliar. Sehingga pendapatan daerah setelah perubahan menjadi Rp 1,677 triliun. Dimana rencana pendapatan daerah tersebut terdiri atas pendapatan asli daerah (PAD) setelah perubahan sebesar Rp 248 milyar. Peningkatan yang cukup besar terjadi pada lain-lain pendapatan asli daerah yang sah dan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan. Kemudian pendapatan daerah yang bersumber dari dana perimbangan semula direncanakan sebesar RP 1,267 triliun, berkurang sekitar Rp 22 milyar. Sehingga pendapatan dana perimbangan setelah perubahan menjadi Rp 1,245 triliun. Serta lain-lain pendapatan daerah yang sah, pada APBD 2017 direncanakan Rp 183 milyar, bertambah sebesar Rp 28,700 juta. Sehingga lain-lain pendapatan daerah yang sah setelah perubahan menjadi sebesar Rp 183,440 miliar.

Untuk belanja daerah, semula direncanakan Rp, 1,677 triliun, terjadi penambahan Rp 148 milyar. Sehingga belanja daerah setelah perubahan menjadi Rp 1,826 triliun. Perubahan belanja daerah terdiri atas belanja tidak langsung yang semula dianggarkan Rp 980 milyar, bertambah sebesar Rp 15 milyar. Sehingga menjadi Rp 996 milyar. Kemudian belanja pegawai semula dianggarkan Rp 667 milyar, bertambah sebesar Rp 8,495 miliar. Sehingga menjadi Rp 675 milyar. ‘’Penambahan tersebut merupakan akumulasi dari penyesuaian gaji dan tunjangan PNSD tahun 2017 berdasarkan realisasi sampai dengan bulan Juli 2017 ditambah 5 bulan berikutnya dengan mengacu kepada realisasi gaji bulan gustus dengan acress sebesar 2 persen yaitu sebesar Rp 7 milyar, penyesuaian iuran BPJS kesehatan dan ketenagakerjaan RP 2 milyar, penyesuaian gaji dan tunjangan CPNSD Rp 2 milyar, penyesuaian tunjangan pimpinan dan anggota DPRD Rp 4 milyar, penyesuaian tambahan penghasilan PNSD Rp 997 juta, alokasi tunjangan profesi guru PNSD 2016 Rp 4 milyar, dan insentif pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah Rp 162 juta,’’ ungkapnya.

Kemudian belanja hibah semula Rp 20 milyar, berkurang Rp 585 juta. Sehingga menjadi Rp 20 milyar. Penurunan tersebut terjadi karena peralihan belanja hibah kepada Kejaksaan Negeri Sumbawa Rp 1 milyar dan hibah kepada Polres Sumbawa Rp 493 juta, ke belanja langsung Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, penyesuaian hibah DAK BOP PAUD Rp 240 juta, hibah kepada PMI Sumbawa Rp 100 juta, dan hibah kepada Forum Kerukunan Antar Umat Beragama Kabupaten Sumbawa Rp 47 juta. ‘’Belanja bantuan sosial semula dianggarkan Rp 8 milyar, bertambah Rp 8 milyar. Sehingga menjadi Rp 17 milyar,’’ terangnya.

Dilanjutkan, belanja langsung sebesar Rp 829 milyar, dengan rincian belanja pegawai Rp 24 milyar. Belanja barang dan jasa Rp 382 milyar. Belanja modal Rp 422 milyar. ‘’Dari uraian pendapatan daerah dan belanja daerah tersebut, defisit anggaran Rp 60 milyar,’’ pungkasnya. (PSg)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment