Fikri : Pemecatan Biok Sesuai Prosedur
Sumbawa, PSnews – Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Sumbawa – Syamsul Fikri menyatakan, bahwa proses pemecatan Syamsuddin ‘Biok’ dan H Ruslan sudah sesuai prosedur. Sehingga keduanya saat ini sudah tidak lagi menjadi kader Partai Demokrat. “Yang jelas semua prosedur partai sudah kita tempuh,’’ tegas Fikri saat dikonfirmasi Pulau Sumbawa News via telepon, Kamis (14/7/2016).
Dipaparkan, sebelum dipecat Biok sudah diberikan surat peringatan. Bahkan setelah Surat Keputusan (SK) pemecatannya keluar pun, yang bersangkutan sudah diberikan.
Lebih jauh dijelaskan, mekanisme dalam Partai Demokrat, apabila ada kader yang sudah mendapat keputusan inkrah karena dipidana, maka Partai akan melakukan pemecatan.
Fikri menandaskan, Partai Demokrat anti terhadap orang yang dipidana. Hal itu termasuk melanggar kode etik partai. “Semua proses di Demokrat, apabila ada kader yang pidana, maka pasti akan di PAW. Apalagi itu 1 tahun 2 bulan. Ini alasan pemecatan Biok,’’ terangnya.
Baca juga : PAW Syamsuddin ‘Biok’ Diagendakan Jumat
Diungkapkan, kenapa orang nomor tiga yang menggantikan Biok di DPRD Sumbawa, karena orang nomor dua yaitu H Ruslan telah melakukan gugatan terhadap Biok. Sehingga itu juga yang menjadi alasan kepada H Ruslan dipecat dari keanggotaan Partai. (PSg)
Komentar




