Sumbawa, PSnews – Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Sumbawa menggelar rapat dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), untuk mengagendakan kembali pelaksanaan Sidang Paripurna DRPD tentang penyampaian penjelasan Bupati Sumbawa terhadap Ranperda terkait Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun2016-2021.
Menurut agenda yang disepakati, pelaksanaan sidang paripurna tersebut akan digelar pada hari Senin 13 Juni 2016, sekaligus pembentukan Pansus untuk membahas Ranperda RPJMD 2016-2021.
Wakil Ketua DPRD Sumbawa – Kamaluddin yang ditemui wartawan usai rapat menjelaskan, terjadi pergeseran pelaksanaan sidang paripurna dari jadwal yang telah ditetapkan sebelumnya. Seharusnya, paripurna digelar minggu pertama atau kedua bulan Juni 2016. Namun karena RPJMD ini terlebuh dahulu harus disosialiassikan, didiskusikan, kemudian dievaluasi di tingkat Provinsi NTB, serta lainnya, sehingga ada terjadi perubahan agenda peripurna yang akan dilaksanakan pada minggu ketiga Juni.
Menurutnya, rapat dengan TAPD ini sifatnya insidentil sehingga tidak terlalu banyak anggota yang hadir. Apalagi ada yang sedang melaksanakan tugas dinas ke luar daerah. Termasuk ada yang izin setelah sempat menandatangani kehadiran rapat dan lainnya. Sehingga, pertemuan itu dihadiri oleh sejumlah anggota Banmus, TAPD dan Kabag Hukum Setda Sumbawa. “Karena ini sifatnya insidentil, jadi ada yang berhalangan hadir. Karena sedang TD dan lainnya. Yang jelas pertemuan tadi quorum,’’ pungkasnya. (PSg)