Langgar Lalu Lintas Dipukul Oknum Polisi

Sumbawa, PSnews – Seorang pengendara kendaraan bermotor – Ardi Kurnadi (21) mengaku telah dipukul oleh oknum aparat yang sedang bertugas di jalan raya pusat pertokoan Sumbawa Besar pada Rabu siang (27/04/2017) sekitar pukul 12.00 WITA. Alasan pemukulan diduga lantaran dirinya melanggar jalur saat mengendarai sepeda motor di daerah padat lalu lintas tersebut.

Mendapat serangan tak terduga dari oknum aparat, pemuda asal Desa Penyaring Kecamatan Moyo Utara tersebut pun hanya bisa terperangah kaget tanpa perlawanan. Akibat dari pemukulan itu Ardi Kurnadi mengalami luka robek di bagian bibir atas sebelah kiri.
Kejadian main hakim sendiri itu justru terjadi pada saat polisi lalu lintas sedang melaksanakan penegakan hukum di lokasi yang tidak jauh dari Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Atas kejadian tersebut Ardi Kurnadi melaporkannya kepada pihak Kepolisian Resort Sumbawa atas kasus tindak pidana penganiayaan. Saksi kasus penganiayaan tersebut adalah Resti Delita (30) merupakan kakak kandung korban.

Kapolres Sumbawa AKBP Muhammad SIK yang dikonfirmasi melalui Kasubag Humas IPTU Waluyo membenarkan adanya laporan kasus tindak pidana penganiayaan tersebut.
“Kasusnya sedang dalam penyelidikan Sat Reskrim,” jelas Waluyo dengan singkat. (PSc)

 

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment