Sumbawa, PSnews – Aksi Illegal logging yang terjadi di Kabupaten Sumbawa khususnya di Gili Nara Kecamatan Moyo Hilir, kian marak dan brutal. Bahkan diindikasikan ada oknum yang melindungi. Aksi para pelaku semakin menggila, ketika dengan berani mengintimidasi aparat Dinas Kehutanan Kabupaten Sumbawa yang melakukan pengawasan.
Demikian diungkapkan oleh Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Batulanteh – Julmansyah kepada media ini, Selasa (02/02/2016). Kendati demikian, pihaknya telah menyeret para pelaku ke proses hukum pada tahun 2015 lalu.
“Sejak tahun 2015 sudah tiga pelaku illegal logging di kawasan itu yang diproses hukum oleh KPH. Saat ini karena sangat eskalatif, terbuka, sangat banyak dan melibatkan banyak orang di wilayah itu dan KPH sendiri yang mengamankan,” kata Julmansyah.
Yang mengagetkan, lanjut Julmansyah, pelaku tersebut sudah berani mengancam aparat KPH dengan menggunakan senjata tajam. Di satu sisi, pihaknya kekurangan personel.
Karena itu, KPH Batulanteh berkoordinasi dengan aparat Kepolisian dan TNI. Karena jika hanya menempatkan personel dari unsur KPH sendiri, maka kalah jumlah dan kekuatan.
“Ada ancaman terhadap beberapa teman kita di lapangan sejak marak-maraknya kegiatan mereka,” ungkap Julmansyah.
Atas kejadian ini, ia telah melaporkannya kepada Plh Bupati – Rasyidi mengenai kondisi riil di lapangan agar kejadian di Gili Nara bisa segera ditangani dan terintegrasi oleh aparat terkait. Termasuk koordinasi dengan Pemda untuk melakukan operasi gabungan. (PSb)