Sumbawa, PSnews – KPH Batulanteh mengecek asal usul kayu yang diamankan oleh TNI di Desa Luk, Kecamatan Rhee, Minggu (31/02/2016). Kayu yang dimuat menggunakan tiga truk tersebut diduga sebagai hasil kegiatan Illegal Logging.
“Sekarang kita sedang melakukan lacak balak. Baru sekarang terjadi di Luk,” jelas Kepala KPH Batulanteh, Julmansyah, Selasa (02/02/2016). Menurutnya, kayu tersebut diamankan untuk sementara sebagai barang temuan.
Pada Minggu (31/01/2016) TNI dalam hal ini Kodim 1607 Sumbawa mengamankan kayu yang diduga hasil penebangan liar di Dusun Luk A, Desa Luk, Kecamatan Rhee. Pengamanan kayu tersebut berawal dari adanya informasi masyarakat. Seketika tim intel Kodim 1607 di bawah komando Lettu Inf. Zainul Fahri, mengontak KPHP Batulanteh untuk action ke lapangan. Setelah dicek di lokasi dimaksud TNI menemukan kayu tergeletak di kebun salah seorang warga yang berasal dari kawasan hutan sekitar Desa Luk.
Pasukan berseragam loreng itu pun segera mengangkut kayu yang masih berbentuk gelondangan itu dengan menggunakan tiga unit kendaraan milik KPH Batulanteh.
Dandim 1607 Sumbawa Letkol Inf. Agus Supriyanto, membenarkan adanya operasi pengamanan kayu yang diduga hasil illegal logging tersebut.
Di samping bekerjasama dengan KPH Batulanteh, TNI juga berkoordinasi dengan BPM-LH Sumbawa untuk mengatasi pembalakan hutan demi kelestarian lingkungan hidup.
Dandim menegaskan, telah mengetahui wilayah yang kategori kawasan konservasi dan hutan lindung yang harus diamankan. Sehingga ketika wilayah dimaksud mulai dijarah, maka para pihak harus menunjukkan etikad baik untuk menjaga kawasan hutan. Karena menanam pohon butuh waktu lama untuk tumbuh.
“Hal ini sangat tidak kita inginkan. Kami harap semua pihak tetap menjaga kawasan hutan lindung. Jangan sampai masyarakat memiliki keinginan untuk menjarah demi kepentingan pribadi,” tandas Dandim. (PSb)