Pembahasan Organisasi Perangkat Daerah Ditunda

Sumbawa, PSnews – Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Sumbawa bersama Eksekutif melakukan pertemuan terkait agenda daerah yang akan dilaksanakan dalam beberapa hari kedepan. Dari dua agenda yang rencananya bakal digelar, hanya satu yang sepakat untuk dilaksanakan yakni Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sumbawa tahun 2016. Sementara untuk pembahasan terkait organisasi perangkat daerah sepakat ditunda.

Demikian diungkapkan Ketua DPRD Sumbawa – Lalu Budi Suryata kepada Pulau Sumbawa News, Selasa (12/7/2016), usai rapat bersama Asisten Pemerintahan, Kepala DPPK Sumbawa dan lainnya. Ditundanya pembahasan penetapan organisasi perangkat daerah karena beberapa hari lalu lahir Permendagri yang baru terkait organisasi perangkat daerah. Pasalnya untuk menetapkan organisasi ini, harus disertakan Peraturan Pemerintah (PP). “Oleh karena itu sesuai dengan ketentuan, kami sepakat menunda agenda pembahasan organisais perangkat daerah itu sambil menunggu Permendagri itu,’’ paparnya.

Sehingga, lanjut Budi,  agenda tunggal yang dilaksanakan nanti adalah sidang paripurna dalam LKPJ Bupati Sumbawa yang rencananya dilaksanakan pada Kamis 14 Juli mendatang dan berakhir pada 28 Juli 2016.

Setelah paripurna LKPJ, sesuai dengan kalender kegiatan DPRD Sumbawa, maka akan dilanjutkan dengan pembahasan KUA-PPAS 2017 dan KUA-PPAS APBD Perubahan 2016. “Dalam kalender kegiatan kami, dan sesuai dengan ketentuan aturan yang berlaku, pembahasan KUA-PPAS 2017 dan KUA-PPAS APBD Perubahan 2016 harus dilakukan pada Bulan Juli ini,’’ pungkasnya. (PSg)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment