Dituduh Selingkuh Wanita Berusia 70 tahun Dihabok Suaminya

Sumbawa, PSnews – Ada-ada saja. Hj Aminah (70) warga Dusun Ngali Desa Ngali Kecamatan Belo Kabupaten Bima mendatangi Polsek Moyo Hilir, Kabupaten Sumbawa, Senin (11/7/2016) dalam kondisi wajah kuyu. Kedatangan wanita tua renta ini guna melaporkan perbuatan suaminya berinisial H AW (80) lantaran telah melakukan tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap dirinya.

Hj Aminah mengaku dianiaya oleh H. AW lantaran dituding selingkuh dengan lelaki lain. Insiden itu terjadi di wilayah persawahan Dorong Dusun Serading, Kecamatan Moyo Hilir, Kabupaten Sumbawa pada hari Minggu 10 Juli 2016 sekitar pukul 20.00 wita.
H.AW menganiaya isterinya berkali-kali dengan menggunakan tangan, kaki dan kayu di bagian wajah dan tubuh. Akibatnya korban mengalami luka di bagian wajah dan lebam di beberapa bagian tubuhnya.

Kapolres Sumbawa AKBP Muhammad Suhanda SIK yang dikonfimasi melalui Kasubag Humas IPTU Waluyo membenarkan pihaknya telah menerima laporan kasus KDRT yang dilakukan H AW terhadap isterinya yang bernama Hj Aminah. Korban telah melapor ke Polsek Moyo Hilir dengan nomor : LP / 28 / VII / SPKT Sek. Moyo Hilir. Tgl 10 juli 2016. “Kasus tersebut tengah ditangani penyidik,” tandas Waluyo. (PSc)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment