Sumbawa, PSnews – Dalam tahun ini, RSUD Sumbawa bakal mendapatkan tambahan beberapa dokter spesialis. Menyusul telah dilakukannya penandatanganan MoU antara para Kepala Daerah di Indoensia, termasuk Bupati Sumbawa bersama Kementerian Kesehatan RI, terkait pengirimman wajib kerja dokter spesialis.
Demikian diungkapkan Direktur RSUD Sumbawa – dr. Selvi kepada wartawan Kamis (27/7/2017). Sebelumnya, tim dari Kementerian Kesehatan sudah berkunjung ke RSUD Sumbawa. Untuk melihat kelayakan rumah sakit sebagai tempat pelayanan kesehatan bagi wajib kerja dokter spesialis. Hasilnya cukup memuaskan, dan Bupati Sumbawa bersama para Kepala Daerah lainnya melakukan penandatanganan MoU dengan Kementerian Kesehatan. ‘’Setelah kita dilakukan visitasi oleh Kementerian Kesehatan, ternyata RSUD Sumbawa dianggap layak untuk dijadikan tempat sarana pelayanan kesehatan bagi wajib kerja dokter spesialis selama satu tahun,’’ terangnya.
Sehingga beberapa waktu lalu untuk gelombang pertama, sudah didatangkan satu orang dokter spesialis penyakit dalam ke RSUD Sumbawa. Rencananya dalam waktu dekat, ada tambahan satu lagi dokter spesialis penyakit dalam, termasuk dokter spesialis bedah. ‘’Sudah ada satu dokter spesialis penyakit dalam yang didatangkan ke RSUD Sumbawa. Untuk gelombang selanjutnya mungkin sekitar bulan Agustus atau Semptember. Sudah ada diinformasikan, bahwa dia akan ditempatkan disini nanti,’’ ungkapnya.
Diterangkan, para dokter spesialis tersebut difokuskan untuk bertugas di RSUD Sumbawa. Artinya mereka tidak diperkenankan praktik diluar, baik itu membuka praktik sendiri maupun ikut swasta. Kemudian tidak boleh bertugas di rumah sakit lain selain di RSUD Sumbawa. ‘’Jadi mereka fokus dan konsentrasi di RSUD Sumbawa, karena Surat Tanda Registrasi (STR) mereka hanya untuk satu tempat izin praktiknya. Sehingga kita yakin kinerjanya baik, karena 24 jam mereka memang ditugaskan khusus di RSUD Sumbawa,’’ tukas Selvi.
Untuk diketahui, RSUD Sumbawa telah memiliki beberapa dokter spesialis, yakni dokter spesialis bedah 1 orang, dokter spesialis kandungan 2 orang, dokter spesialis anak 2 orang, dokter spesialis dalam 1 orang, dokter spesialis anestesi 1 orang, dokter spesialis emergency 1 orang, dokter spesialis THT 1 orang, dokter spesialis radiologi 1 orang, dokter spesialis patologi klinik 1 orang, dokter spesialis jiwa 1 orang, dokter spesialis gigi 3 orang. ‘’Kita masih kekurangan 1 untuk dokter spesialis bedah. Tapi kemungkinan gelombang selanjutnya itu dokter spesialis bedah juga akan datang. Dokter spesialis saraf tahun ini juga kembali ke RSUD Sumbawa,’’ pungkasnya. (PSg)