Kedua Pelaku Rampok ternyata Residivis Spesialis Pecah Kaca Mobil

Sumbawa, pulausumbawanews.net – Kedua pelaku rampok yang beraksi di tempat parkir rumah makan Adem Ayem Desa Muer, Kecamatan Plampang Kabupaten Sumbawa pada Senin sore (15/7/2024) sekitar pukul 15.00 wita, ternyata residivis. Mereka terdiri dari JD (32) asal Jakarta Selatan dan AAF (29) asal Batam berhasil dibekuk polisi 5 jam pasca kejadian perampokan yakni pada pukul 20.00 Wita di depan toko Tika Collection Kecamatan Alas, Kabupaten Sumbawa.

Demikian diungkapkan Kapolres Sumbawa AKBP Bagus Nyoman Gede Junaidi,SH,.S.IK,.M.IP yang dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim AKP Regi Halili,S.IK,.S.Tr.K. “Dari hasil pemeriksaan ternyata kedua pelaku perampokan merupakan residivis. Tahun 2012, JD diketahui terlibat kasus curhat (pencurian dan kekerasan) di Jakarta, tahun 2016 kasus curat di Sulawesi Selatan. Sementara terduga AAF, tahun 2001 terlibat kasus curat di Jambi, tahun 2016 kasus Curat di Sulawesi,” beber AKP Regi.

Baca juga : Rampok Rp500Juta di Muer, Dua Pelaku Dibekuk di Alas

Ia menambahkan, kedua pelaku mahir atau spesialis di bidang mencuri dengan cara memecah kaca mobil. “Kini kedua terduga pelaku sudah diamankan, dan setelah dilakukan introgasi, mereka mengakui perbuatannya,” pungkasnya. (PSp)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment