Sumbawa, pulausumbawanews.net – Jajaran Polres Sumbawa berhasil mengungkap kasus perampokan uang sebesar Rp 500 juta yang terjadi di tempat parkir rumah makan Adem Ayem Desa Muer, Kecamatan Plampang Kabupaten Sumbawa. Aksi perampokan terjadi pada Senin sore (15/7/2024) sekitar pukul 15.00 wita.
Kedua pelaku masing-masing pria berinisial JD (32) asal Jakarta Selatan dan AAF (29) asal Batam berhasil dibekuk polisi 5 jam pasca kejadian perampokan yakni pada pukul 20.00 Wita di depan Toko Tika Collection Kecamatan Alas, Kabupaten Sumbawa.
Kapolsek Plampang IPTU Harirustaman yang dikonfirmasi membenarkan adanya perampokan di wilayah Desa Muer, Kecamatan Plampang, Kabupaten Sumbawa. “Benar ada dua orang Pelaku berasal dari luar daerah. TKP-nya barada di parkiran rumah makan Adem Ayem Desa Muer dengan membobol kaca mobil,” ungkapnya.
Korban bernama Joshua, Karyawan Gudang Jagung Dusun Ai Boro Desa Sepayung Kecamatan Plampang. Pelaku sudah berhasil dibekuk di Alas saat hendak kabur menggunakan mobil rent car menuju Pelabuhan Poto Tano berencana menyeberang ke Pulau Lombok. “Aksi perampokan terjadi sekitar pukul 15.00 Wita, menimpa salah satu karyawan Gudang Jagung Dusun Ai Boro Desa Sepayung atas nama Joshua. Korban saat itu baru saja mengambil uang dari BNI Plampang. Selanjutnya singgah makan di Rumah makan Adem Ayem, namun uang senilai 500 Juta ditinggal di dalam mobil. Korban tidak menyadari bahwa ada orang yang membuntuti menggunakan sepeda motor. Pelaku langsung mendekati mobil dan memecahkan kaca, kemudian membawa kabur uang tunai pecahan Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu. Korban baru sadar, setelah pelaku berhasil melarikan diri dengan sepeda motor,” bebernya.
Atas kejadian tersebut, korban melapor ke Kapolsek Plampang dan Kapolsek langsung memerintahkan anggota mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) guna melakukan penyelidikan. Dari hasil Olah TKP dan pengecekan CCTV terlihat jelas ciri-ciri pelaku dan sepeda motor yang digunakan untuk beraksi.
Setelah mendapatkan ciri-ciri pelaku, Kapolsek bersama anggota langsung bergerak dan menemukan sepeda motor yang persis sama terekam CCTV, namun sudah dalam keadaan tergeletak dan rusak. “Kami temukan sepeda motor yang ciri-ciri persis sama seperti di CCTV namun sudah dalam keadaan rusak dan dikelilingi oleh warga. Dari informasi warga, ada dua orang pengendara yang mengalami kecelakaan tunggal, salah satu luka parah dan telah dibawa oleh mobil yang kebetulan melintas ke Puskesmas Plampang,” paparnya.
Mendapat informasi dari warga, anggota Kapolsek Plampang bergerak menuju Puskesmas, namun kedua pelaku sudah tidak ada. Konon kedua pelaku menolak dirawat dan meminta petugas medis Puskesmas mencarikan mobil rent car untuk digunakan menuju kota Sumbawa Besar.
Petugas Puskesmas mengaku tidak kenal siapa mereka, karena keadaan memang cukup serius akhirnya dibantu mencarikan mobil rent car. Keduanya langsung menuju arah kota Sumbawa Besar, namun sempat berhenti di SPBU KM 3 Wilayah Simpang Boak untuk mengganti mobil rent car dari merk Sigra dengan Toyota Fortuner warna putih.
Mengetahui informasi tersebut dan tak ingin buruan kabur, Kapolsek Plampang berkoordinasi dengan Kasatreskrim Polres Sumbawa yang kemudian memerintahkan seluruh Polsek wilayah barat untuk melakukan penghadangan.
Akhirnya kedua Pelaku berhasil dicegat dan ditangkap di depan Tika Collection Alas beserta barang bukti uang tunai yang ditaruh di dalam tas kresek hitam.
Kapolres Sumbawa AKBP Bagus Nyoman Gede Junaidi,SH,.S.IK,.M.IP yang dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim AKP Regi Halili,S.IK,.S.Tr.K membenarkan adanya perampokan di Desa Muer, Kecamatan Plampang. “Benar pelakunya dua orang sudah diamankan Polsek Alas dan anggota sudah bergerak menjemput untuk dibawa ke Polres. Nanti kita sampaikan detail kronologis setelah dilakukan penyelidikan,” tandasnya.
Sementara itu Kapolsek Alas, AKP Satrio melalui Kanit Reskrim Polsek Alas Aipda Novan Arif Suhartono melakukan penyerahan terduga berinisial AAF asal Bengkong, Kota Batam, dan JD, asal Jakarta Selatan.
Sementara barang bukti lain nya berupa satu unit mobil Toyota Fortuner warna putih dengan nomor Polisi DR 1841 BW, satu unit handphone merk Awesome, dan uang tunai sebesar Rp 498.465.000. “Penangkapan kami lakukan karena adanya laporan dari anggota Puma Polres Sumbawa, bahwa terjadi aksi perampokan di Desa Muer Kecamatan Plampang yang pelakunya kabur dengan menggunakan mobil Fortuner warna putih,” terangnya.
Atas informasi itu, tim beserta jajaran langsung turun ke jalan untuk mengecek kendaraan Toyota Fortuner setiap yang melintas di depan Mako Polsek Alas. “Saat menghentikan sebuah mobil Fortuner berwarna putih sekitar pukul 20.00 wita, tampak pengemudinya berusaha kabur. Kami lantas berupaya melakukan pengejarana terhadap mobil Fortuner yang ditumpangi kedua rampok itu. Dan tepat di depan Tika Collection tidak jauh dari Mako Polsek Alas. Kemudian kedua terduga, mobil serta barang bukti barhasil diamankan ke Mako Polsek Alas,” pungkasnya. (PSp)