Kantongi 3 Poket Sabu, Pria asal Seteluk KSB Diringkus Polsek Buer

Sumbawa, pulausumbawanews.net – Personil Polsek Buer Polres Sumbawa meringkus seorang pria terduga pelaku penyalahgunaan narkotika golongan I yang diduga Sabu – sabu, pada Senin (15/7/2024) sekitar pukul 09.46 wita. Terduga pelaku berinisial JH (25) merupakan warga RT 001 RW 006 Dusun Mata ai, Desa Seteluk Atas Kecamatan Seteluk Kabupaten Sumbawa Barat (KSB).

Kapolres Sumbawa, AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi, SH., S.IK., M.AP yang dikonfirmasi melalui Kapolsek Buer, Ipda Totok Ari Suwondo SH menyebutkan, terduga pelaku JH diringkus di pinggir jalan raya wilayah Dusun Brang Beru, Desa Buin Baru, Kecamatan Buer, Kabupaten Sumbawa. “Barang Bukti yang berhasil diamankan berupa 1 klip berisi 3 paket sabu, 1 Dompet warna coklat, Uang tunai Rp. 310 ribu dan 1 HP merk OPPO warna hitam,” ungkap Ipda Totok.

Barang bukti

Ia memaparkan, penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa di TKP sering terjadi transaksi narkoba. “Atas informasi tersebut, kami melakukan pengintaian di sekitar TKP dan melakukan penangkapan,” terangnya.

Saat ini terduga pelaku beserta barang bukti telah diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Sumbawa untuk dilakukan langkah hukum selanjutnya. (PSp)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment