Hendak Transaksi Sabu, Dua Kuli Bangunan Diringkus Satresnarkoba Polres Sumbawa

Sumbawa, pulausumbawanews.net – Sat Resnarkoba Polres Sumbawa Polda NTB kembali mengamankan kurir narkoba jenis sabu, Kamis tanggal 18 Januari 2024 Pukul 18.00 Wita. Kali ini dua pria yang berprofesi sebagai kuli bangunan dibekuk Tim Opsnal Satresnarkoba di Kamar nomer 1 Hotel Andika Kelurahan Brang Biji, Kecamatan Sumbawa.

Kedua pria tersebut masing-masing berinisial RA (33) warga Kelurahan Seketeng dan DS (32) warga Kelurahan Samapuin Kecamatan Sumbawa.

Kapolres Sumbawa AKBP Heru Muslimin S.I.K, M.I.P, saat dikonfirmasi melalui Kasat Narkoba AKP Muh. Fatoni SH membenarkan adanya penangkapan dua kurir sabu tersebut.

Fatoni mengungkapkan penangkapan kedua pria itu berawal dari informasi masyarakat terkait akan adanya transaksi narkoba di sebuah penginapan di kawasan kelurahan Brangbiji. “Keduanya kami tangkap setelah serangkaian penyelidikan dan mengetahui keberadaan keduanya di salah satu penginapan dan langsung dilakukan penggerebekan,” tegas Fatoni.

Saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan, Tim Opsnal menemukan 1 poket yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,12 gram yang disimpan di dalam kantong belakang sebelah kiri celana milik RA. Selain itu petugas juga turut menyita 1 unit motor Yamaha M3 warna merah dan uang tunai sejumlah Rp. 100 ribu. “Para terduga Pelaku merupakan kurir narkotika dan pada saat penangkapan keduanya hendak melakukan transaksi narkotika jenis sabu,” kata Kasat.

Dua terduga pelaku beserta seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Sumbawa guna dilakukan pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut. (PSp)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment