Pengusaha Kayu Mengaku Penebangan di Dusun Sampa di Luar Kawasan Hutan

Sumbawa, pulausumbawanews.net – Penebangan kayu di wilayah Dusun Sampa, Desa Kerekeh, Kecamatan Unter Iwes beberapa hari lalu, sempat viral di media sosial yang diposting oleh M. Dahlan alias Mas Lan. Kemudian Mas Lan meminta agar isu penebangan kayu itu diterbitkan melalui pulausumbawanews.net edisi Jumat 28 Juli 2023.

Baca juga : Diduga Illegal, Penebangan Puluhan Kayu Rimba di Hulu Sungai Pungka

Terkait hal itu, pengusaha kayu, Juli Ade Pratama, mengaku bahwa penebangan kayu di wilayah Dusun Sampa tersebut berada di ladang milik penduduk, bukan di kawasan hutan. Dia juga membantah aktifitas penebangan kayu yang dilakukan di Dusun Sampa adalah ilegal seperti dugaan M Dahlan. “Kayu-kayu itu ditebang di ladang milik penduduk yang lokasinya jauh dari kawasan hutan,” beber Ade sapaan akrab Juli Ade Pratama kepada media ini, Minggu malam (30/7/2023).

Diakui, orang-orang yang menebang di wilayah Dusun Sampa dengan menggunakan chainsaw adalah anak buahnya. Bahkan kata dia, chainsaw yang digunakan ada belasan, bukan 6 unit seperti disampaikan Mas Lan.

Demikian juga escavator, diakui Ade yang mendatangkan ke lokasi guna membantu warga Empang Bua yang ingin dibuatkan jalan menuju ladangnya. “Beberapa hari lalu ada sejumlah warga Empang Bua mendatangi saya, guna meminta tolong dibuatkan akses jalan menuju ladang jagungnya, dengan imbal balik mereka akan memberi kayu yang ada di ladangnya. Meski begitu, saya tetap akan membayar kayu-kayu mereka. Dan kayu-kayu di Empang Bua belum sempat ditebang karena masih dalam proses pembukaan akses jalan menuju lokasi,” papar Ade.

Sedangkan kayu yang ditebang di Dusun Sampa belum semuanya diangkut lantaran lokasinya cukup sulit. “Sejauh ini baru tiga truk yang bisa diangkut. Sebagian lagi masih di lokasi,” ujarnya.

Adapun jenis kayu yang ditebang antara lain kayu rimas, salam, ketapang dan suran.

Ade kembali menegaskan bahwa sebelum menjalani aktifitas penebangan kayu, pihaknya telah berkoordinasi terlebih dahulu dengan KPH setempat. “Tidak mungkin saya berani memasukkan alat berat bila lokasi penebangan berada di dalam hutan kawasan,” tandasnya.

Bahkan, lanjut Ade, saat berlangsungnya aktifitas penebangan pun pemilik lahan hadir di lokasi.

Sementara Kepala Balai (Kabalai) Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Batulanteh Sumbawa, Hakim, SE yang dikonfirmasi menjelaskan, bahwa dirinya sedang menunggu anggotanya yang bertugas melakukan pengamanan hutan. “Walaikumusalam, sesuai dengan hasil tim pengaman BKPH Batulanteh yang melakukan pengecekan di lapangan bahwa lokasi yang dipertanyakan berada di luar kawasan hutan,” ucap Hakim melalui WA setelah menerima jawaban dari anggotanya yang melakukan pengecekan di lokasi penebangan, Selasa (1/8/2023).

Seperti diketahui, kabar tentang penebangan kayu di Dusun Sampa ini cukup menyita perhatian netizen, mengingat lokasinya berada di hulu sungai yang mengalir ke kota Sumbawa Besar dan sekitarnya. (PSa)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment