Sumbawa, PSnews – Dalam upaya memutus mata rantai penyebaran covid-19 yang kian meningkat di Sumbawa, Tim Gabungan (Timgab) yang terdiri dari unsur Satpol PP Kabupaten Sumbawa bersama POM, Polri, TNI dan Dikes menggelar patroli pada Sabtu malam (13 -2- 2021). Patroli yang dilakukan sejak pukul 21.00 wita tersebut terkait pemberlakuan jam malam sesuai SE Bupati, sambil melakukan rapid antigen di wilayah Kecamatan Sumbawa, Unter Iwes dan Labuhan Badas. Tindakan rapid antigen akan dilakukan bagi masyarakat/pengunjung atau pemilik tempat usaha yang tidak mengikuti protokol kesehatan. “Yang kami tindak adalah warga yang tidak pakai masker dan tidak jaga jarak,” tegas Kadis Sat Pol PP Kabupaten Sumbawa, Sahabuddin.
Dalam operasi tersebut, Tim membubarkan sejumlah tempat hiburan karena sudah melewati jam 21.00 wita.
Tim I : Zona Timur menyasar wilayah Kecamatan Sumbawa dan Unter Iwes. Lokasi yang ditertibkan antara lain, Taman Bugis, dimana petugas tidak menemukan warga yang positif covid-19 setelah dilakukan rafid antigen.
Kemudian tim menuju tempat hiburan di Galak Jango. Di tempat ini Tim menemukan seorang warga yang dinyatakan positif covid-19.
Sementara di Taman Genang Genis dan cafe Zig Zag Panto Daeng tidak ditemukan warga yang positif. “Jadi total yang telah dirapid antigen sebanyak 63 orang,” terangnya.
Sedangkan hasil patroli Tim II Zona Barat yang menyasar tempat hiburan si wilayah Kecamatan Labuhan Badas, tidak ditemukan positif covid-19.
“Lokasi Kafe-kafe di Sampar Maras tutup, tidak ada aktifitas,” tandas Sahabuddin.
Operasi prokes ini berakhir pada pukul 23.12 wita “Alhamdulillah patroli berjalan aman dan lancar,” ujarnya. (PSp)