Kantongi 4 Poket Sabu, JN Warga Brangbiji Ditangkap

Sumbawa, pulausumbawanews.net – Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Sumbawa, Selasa (2/8/2023) pukul 10.30 Wita berhasil menangkap seorang terduga pelaku narkoba bernisial JN alias Narkot. Dalam proses penangkapan terduga di rumahnya RT 02/RW 015 Kelurahan Beangbiji, Kecamatan Sumbawa, polisi didampingi oleh Ketua RT setempat.

Kasat Resnarkoba Polres Sumbawa Iptu Malaungi yang dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah menangkap seorang terduga berinisial JN (47). Dari hasil penggeledahan, beber Kasat, petugas yang didampingi Ketua RT setempat menemukan sejumlah barang bukti terkait narkoba berupa 4 poket sabu dengan bruto 1,87 gram. “Sabu nya ada 1,87 gram yang didapat dari kantong celana yang di pakai terduga pelaku, alat hisap dan sejumlah barang bukti lainnya dari dalam rumah terduga pelaku,” terang Iptu Malaungi.

Diketahui JN merupakan residivis yang pernah ditangkap Tim Reskrim Narkoba dengan kasus kepemilikan sabu beberapa waktu lalu dan kini kembali diamankan di rumahnya.

Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Sumbawa, guna proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut. (PSp)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment