Bima, pulausumbawanews.net – Meski sering diberitakan, banyak orang yang berurusan dengan hukum akibat membeli barang hasil curian, ternyata tidak dijadikan pelajaran oleh keempat orang yang diamankan oleh Tim Puma 2 Sat Reskrim Polres Bima Kota ini. Akibat membeli dan atau menguasai barang curian berupa handphone, 4 warga Bima ini diamankan Tim Puma 2 dibawah pimpinan Katim Aiptu Hero Suharjo dan anggotanya.
Demikian informasi yang disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasi Humas AKP Jufrin, Jum’at (28/4) petang.
Sejumlah pembeli barang curian ini, jelas AKP Jufrin, diamankan Tim Puma 2 pada Jum’at sore tadi di TKP berbeda atau di rumah masing-masing.
Mereka yang diamankan karena diduga menguasai handphone curian, jelas Kasi Humas, masing-masing WA (33) warga Kabupaten Bima, K (33), SH (34) dan AS (45) ketiganya warga Kota Bima. “Tim Puma 2 tengah memburu terduga pelaku pencarian yang dipastikan telah dikantongi identitasnya,” tutup Jufrin. (PSp)