Bima, pulausumbawanews.net – Aksi penyelundupan terumbu karang yang dilindungi di wilayah perairan Polres Bima Kota Polda NTB, masih saja berlangsung, meski acap digagalkan.
Tim Puma 2 yang telah banyak mengukir prestasi pengungkapan berbagai tindak kejahatan tersebut, kembali menunjukkan taringnya. Kali ini kembali berhasil menggagalkan pengiriman terumbu karang ke luar daerah.
Tim Puma 2 Sat Reskrim Polres Bima Kota Polda NTB yang dipimpin langsung Katim Aiptu Hero Suharjo, berhasil menggagalkan aksi selundupan 19 boks terumbu karang yang sudah terbungkus di masing-masing plastik. Demikian informasi yang disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasat Reskrim Iptu M Rayendra RAP, Jumat (19/1).
Belasan boks terumbu karang tujuan luar daerah Bima itu, jelas Rayendra, digagalkan pengirimannya oleh Tim Puma 2 pada Jumat dini hari sekira pukul 02.00 Wita. “Tim Puma 2 berhasil menggagalkan pengiriman Terumbu Karang, saat melintas di jalan negara lintas Sape-Bima, tepatnya di wilayah Kelurahan Oimbo Kecamatan Rasanae Timur Kota Bima,” jelas Kasat Reskrim Iptu M Rayendra RAP.
19 boks terumbu karang yang diangkut menggunakan truk bernomor polisi Jakarta tersebut, langsung diamankan di Mako Polres Bima Kota.
Agar terumbu karang tersebut dapat segera diselamatkan, pihaknya langsung berkoordinasi dengan pihak BKSDA selaku yang berwenang, untuk dilepas kembali ke habitatnya. “Seluruh terumbu karang langsung dilepas BKSDA di habitatnya. Sementara sopir pengangkut terumbu karang masih dalam pemeriksaan lebih lanjut,” beber Rayendra. (PSp)