Tak Terima Mata Anaknya Diolesi Cabe, IRT Dilaporkan Polisi oleh Orang Tua Korban

Bima, pulausumbawanews.net – Tak terima mata anaknya diolesi cabe, Junaidin (53) seorang kusir Cidomo warga Rasanae Barat Kota Bima, melaporkan perbuatan seorang ibu rumah tangga (IRT) ke Mapolres Bima Kota Polda NTB. IRT tersebut diduga telah melakukan kekerasan terhadap anaknya yang baru berusia 11 tahun.

Oknum IRT ini, sebagaimana laporan Junaidin, diduga mengolesi cabe tumbuk di muka dan mata anaknya.

Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra yang dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim Iptu M Rayendra RAP, Senin (30/5) membenarkan pihaknya telah menerima laporan kasus tersebut.

Dugaan penganiyaan terhadap korban sebagaimana laporan orang tuanya, berawal dari cekcok mulut antara korban dengan anak teduga pelaku. “Anak dari korban yang merasa tidak terima, tiba-tiba melapor ke ibunya. 15 menit kemudian si anak bersama ibunya, datang menganiaya korban dengan mengolesi seluruh muka korban dengan cabe tumbuk. Korban menangis akibat tidak bisa menahan pedas di seluruh muka dan terutama matanya,” beber Kasat Reskrim.

Ia menegaskan, bahwa kasus tersebut tengah diproses oleh penyidik sesuai hukum yang berlaku. “Untuk terduga pelaku belum ditahan dan penyidik masih mengumpulkan bukti-bukti yang cukup,” singkatnya. (PSp)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment