Keburu Diciduk Polisi, Dua Remaja Gagal Mabuk Miras

Sumbawa, pulausumbawanews.net – Dua orang remaja diamankan personel patroli Samapta Polres Sumbawa bersama dengan barang bukti berupa minuman keras yang tengah mereka bawa, Selasa (21/12/21) malam.

Kasat Samapta Polres Sumbawa Iptu Mulyadi SH., menuturkan kedua remaja tersebut diciduk saat petugas tengah melaksanakan patroli Kamtibmas di wilayah jalan Samota Kelurahan Brang Biji Sumbawa.

Kasat menjelaskan bahwa saat petugas patroli melintas, tiba-tiba melihat dua orang remaja dengan gelagat yang mencurigakan. Saat didatangi dan dilakukan pemeriksaan, benar saja kedua remaja tersebut kedapatan membawa minuman keras.

Saat ditanya, awalnya kedua remaja tersebut membantah akan mengkonsumsi miras. Namun mereka tidak bisa mengelak setelah Petugas menunjukan barang bukti Miras yang mereka bawa.

“Mereka berhasil kami ciduk sebelum menunaikan niatnya minum minuman keras di lokasi tersebut,” ucap Kasat.

Selanjutnya kedua remaja tersebut diberikan pembinaan dan diminta untuk memusnahkan barang bukti minuman keras miliknya sendiri. Setelah itu, mereka diminta untuk pulang ke rumahnya masing-masing.

Kasat menghimbau kepada semua masyarakat agar bersama-sama menjaga dan menciptakan situasi kamtibmas terutama jelang perayaan natal dan tahun baru. (PSp)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment