OPINI : Sosialisasi Penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) pada Petani

Oleh : Rafi’ah, S.Kep., M.KKK (Institusi: STIKES Griya Husada Sumbawa)

Pekerjaan petani merupakan salah satu profesi yang berisiko terpapar dengan berbagai macam bahaya, memakai Alat Pelindung Diri (APD) adalah salah satu cara yang dapat digunakan tenaga kerja untuk melindungi sebagian atau seluruh tubuhnya dari adanya potensi bahaya atau kecelakaan kerja. Petani merupakan kelompok kerja terbesar di Indonesia. Meski terdapat kecenderungan yang semakin menurun, angkatan kerja yang bekerja pada sektor pertanian masih berjumlah sekitar 31,86% dari jumlah angkatan kerja (Badan Pusat Statistik, 2017). Hasil survey WHO yang dilakukan Secara global menunjukkan bahwa keracunan pestisida pertahunnya dapat mengakibatkan 300.000 kematian dan biasanya terjadi di negara yang berpenghasilan rendah dan menengah.

Paparan pestisida pada manusia dapat melalui beberapa cara diantaranya melalui minuman, makanan, atau pekerjaan serta melalui rute seperti kulit (dermal), pernapasan (inhalasi), atau mulut (oral). Masuknya zat beracun pestisida ke dalam tubuh dapat dicegah dengan menggunakan alat pelindung diri (APD). Menurut Permenakertrans RI NO PER.08/MEN/VII/2010 tentang alat pelindung diri (APD) adalah suatu alat yang mempunyai kemampuan untuk melindungi seseorang yang fungsinya mengisolasi sebagian atau seluruh tubuh dari potensi bahaya di tempat kerja. Contoh APD yaitu pelindung kepala (topi), pelindung mata (goggles), pelindung pernapasan (masker) pelindung badan (baju overall/apron), pelindung tangan (glove) dan pelindung kaki (boot).

Petani yang kurang sadar dalam menggunakan APD pada saat melakukan penyemprotan menjadi faktor risiko terjadinya keracunan pestisida. Penggunaan pestisida yang tidak bijaksana dapat menimbulkan berbagai dampak negatif, salah satunya ialah keracunan. Keracunan pestisida pada petani terkait dengan beberapa faktor antara lain faktor dari dalam tubuh (internal) dan dari luar tubuh (eksternal). Faktor dari dalam tubuh antara lain umur, jenis kelamin, genetik, status gizi, kadar hemoglobin, tingkat pengetahuan dan status kesehatan. Sedangkan faktor dari luar tubuh mempunyai peranan yang besar. Faktor tersebut antara lain banyaknya jenis pestisida yang digunakan, jenis pestisida, dosis pestisida, frekuensi penyemprotan, masa kerja menjadi penyemprot, lama menyemprot, pemakaian alat pelindung diri, cara penanganan pestisida, kontak terakhir dengan pestisida, ketinggian tanaman, suhu ling- kungan, waktu menyemprot dan tindakan terhadap arah angin.

Pengabdian masyarakat yang dilakukan oleh penulis yakni sosialisasi penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) pada Petani yang dilakukan di desa Songkar. Desa Songkar merupakan salah satu desa binaan Stikes Griya Husada Sumbawa, Desa ini sebagian besar mata pencaharian atau berprofesi sebagai petani padi. Berdasarkan Survei yang dilakukan pada petani sebagian besar petani tidak menggunakan APD saat bekerja, dan beberapa ada yang melakukan penyemprotan sambil merokok. Berdasarkan hal tersebut maka penulis tertarik untuk melakukan pengabdian masyarakat di Desa Songkar dengan melibatkan mahasiswa terkait dengan sosialisasi penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) pada Petani.

Tujuan utama dalam kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pengetahuan petani tentang bahaya pestisida dan pentingnya penggunaan APD saat bekerja. Para petani diharapkan sadar akan pentingnya penggunaan APD pada kegiatan petanian seperti penyemprotan dengan menggunakan pestisida. Manfaat kegiatan pengabdian masyarakat ini agar petani mengetahui pentingnya penggunaan APD ketika melakukan penyemprotan dan mengetahui bahaya atau efek dari penggunaan pestisida secara terus menerus tanpa menggunakan APD.

Kegiatan ini dilakukan pada hari Minggu, 27 Juni 2021 pada pukul 09.00. Sasaran pelaksanaan kegiatan pengabdian masyarakat ini adalah Petani sebanyak  20 Orang . Tim pelaksana beserta mahasiswa melaksanakan sosialisasi dan pembagian APD kepada petani agar bisa digunakan saat bekerja. Kegiatan dilakukan dengan langsung mendatangi para petani kesawah masing-masing. Pelaksanaan kegiatan ini dilakukan dengan metode ceramah dan diskusi. Metode ceramah dilakukan dengan tujuan untuk menyampaikan tentang  bahaya penggunaan pestisida dan pentingnya penggunaan APD saat bekerja. Setelah itu petani diberikan kesempatan untuk menyampaikan pertanyaan dan juga masukan terkait penyampaian materi, kemudian dilakukan kegiatan evaluasi dengan menanyakan kembali berupa pertanyaan singkat untuk mengetahui tingkat pemahaman Petani terkait pemakaian APD dan bahaya pestisida bagi kesehatan.

Gambar 1. Proses Kegiatan Pengabdian Masyarakat

Berdasarkan hasil evaluasi yang didapatkan melalui pertanyaan singkat didapatkan peningkatan pengetahuan petani dalam aspek manfaat penggunaan APD saat bekerja melakukan penyemprotan dengan pestisida. Hasil awal sebelum pengabdian dilaksanakan, tingkat pengetahuan petani mencakup pada kategori cukup sebanyak 5 Petani (25%) dan kategori kurang sebanyak 15 Petani (75%). Setelah kegiatan pengabdian dilaksanakan terdapat peningkatan yang cukup signifikan tingkat pengetahuan pada kategori baik sebanyak 8 petani (40%), kategori cukup sebanyak 9 petani (45%) dan kategori kurang sebanyak 3 petani (15%). Sebagian besar petani cukup mengetahui tentang pentingnya penggunaan dan manfaat penggunaan APD serta bahaya dari penggunaan pestisida bagi kesehatan, akan tetapi ada beberapa orang yang tidak memakai APD karena merasa tidak nyaman dan tidak terbiasa menggunakan APD saat bekerja.

Kesimpulan dalam kegiatan ini adalah adanya peningkatan pengetahuan pada petani setelah kegiatan sosialisasi penggunaan APD pada kegiatan petanian terutama penyemprotan dengan Pestisida. Hal ini ditujukan untuk mencegah terjadinya bahaya kesehatan bagi petani karena kegiatan pertanian. Bagi petani yang terdampak kegiatan pengabdian ini semoga dapat menjadi acuan dan semangat baru dalam bekerja sehingga selalu mengutamakan kesehatan dan keselamatan dalam bekerja di sektor pertanian. ***

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment