Kunci Motor Pelaku Dicabut Korban, Aksi Jambretpun Gagal

Lombok Tengah, PSnews – Apes menerpa seorang pelaku jambret inisial M alias Awir (31) warga Desa Semoyang, Kecamatan Praya Timur, Lombok Tengah. Gagal melakukan aksi jambret, Awir justru ditangkap Polisi di Jalan Raya Desa Langko, Kecamatan Janapria, Lombok Tengah. Minggu (7/3/2021) pukul 16.00 wita.

Kapolsek Janapria, IPTU H. Muhdar memaparkan, kejadian itu berawal saat korban bernama Sulhaeni (34) warga Desa Setuta, Kecamatan Janapria, Lombok Tengah Bersama anaknya mengendarai sepeda motor. Saat sampai di TKP, tiba-tiba terduga pelaku memepet korban dan pada saat itu juga pelaku dan korban terjatuh. “Korban dengan sigap mengamankan barang berharga miliknya berupa kalung dan mencabut kunci motor milik pelaku,” ungkapnya.

Selanjutnya pelaku mengancam korban bila tidak diberikan kunci sepeda motornya akan dibunuh dengan cara menabraknya. Setelah itu, korban meminta pertolongan warga setempat sambal berteriak jambret. “Melihat warga yang datang, pelaku langsung melarikan diri ke tengah sawah,” terang Kapolsek.

Kapolsek menambahkan, personil yang mendapat laporan tentang kejadian tersebut langsung menuju TKP. Kemudian dengan dibantu warga personel berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa sepeda motor yang digunakan. “Pelaku Bersama BB berupa satu unit motor Honda Beat Street DR 5624 UI sudah kita amankan di kantor,” ungkap Muhdar.

Kini kasus tersebut masih dilakukan pengembangan oleh Polsek Janapria. Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (PSp)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment