Bobol Toko Sepatu di Terusa, Dibekuk saat Asyik Bernyanyi di Cafe

Sumbawa, PSnews – Tim Puma Satuan reserse kriminal Polres sumbawa berhasil melakukan penangkapan terhadap dua pelaku Pencurian Dengan Pemberatan (Curat), berinisial IR alias Boy dan BR alias Basir. Keduanya merupakan Warga Desa Tarusa Kecamatan Buer, diringkus polisi pada Senin (1/3/2021) sekitar pukul 01.00 dini hari.

Kapolres Sumbawa, AKBP Widy Saputra S.IK MH yang dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas, AKP Sumardi S.Sos, membenarkan adanya penangkapan tersebut. “Penangkapan terhadap terduga pelaku pencurian, Boy dan Basir berdasarkan laporan polisi LP/18/VII/2020/SPKT/SEK BUER, tanggal 26 JULI 2020, dengan pelapor sekaligus korban Sudarmin Yusuf (48) Alamat RT 002 RW 009 Dusun Selayar Desa Labuhan Burung Kecamatan Buer Sumbawa,” ungkap Sumardi.

Adapun barang bukti yang berhasil diambil oleh kedua pelaku dalam kasus pencurian tersebut, diantaranya 1 buah HP, 508 dus berbagai jenis sepatu, 7911 buah sepasang sendal berbagai jenis & merk.

Sumardi memaparkan, kejadian tersebut berlangsung pada hari Kamis (23/1/2020) sekitar pukul 01.00 Wita dengan TKP di Ruko milik korban Desa Tarusa, Kecamatan Buer.
Saat itu pelapor mendatangi tokonya kemudian melihat barang-barang yang ada di dalam sudah berantakan. Setelah diperiksa, diketahui ada beberapa barang yang hilang, seperti sepatu dan sandal dari berbagai jenis dan ukuran. Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sekitar Rp. 10 juta.

Saat dilakukan penangkapan, sambung Sumardi,
Kanit Opsnal Puma menghubungi Kasat Reskrim IPTU Akmal Novian Reza SIK, sehubungan dengan keberadaan pelaku. Selanjutnya Kasat Reskrim memerintahkan untuk segera dilakukan upaya penangkapan di Cafe Air tawar Kecamatan Buer. “Tim Puma berhasil melakukan penangkapan pada saat pelaku sedang sedang asik bernyanyi di Cafe Air Tawar Kecamatan Buer,” bebernya.

Berdasarkan hasil interogasi singkat, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan tindak pidana pencurian tersebut. Hasil barang curian dipakai untuk membelanjakan kebutuhan sehari-hari.
Saat ini pelaku Boy dan Basir serta barang bukti diamankan ke Mapolres Sumbawa untuk penyidikan lebih lanjut. “Pelaku merupakan DPO dan kini sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik Reskrim Polres Sumbawa. Pelaku ditangkap melalui Operasi Jaran Rinjani hari Pertama yang merupakan TO (target operasi),” tandas Sumardi. (PSp)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment