Eks Polisi Bersenjata Api Dibekuk saat Ambil Kiriman Sabu

Sumbawa, PSnews – Sungguh nekat perbuatan pria berinisial ES (40 tahun ) ini. Setelah dipecat dipecat dari korps Polri lantaran terlibat kasus narkhoba, tampaknya belum juga membuatnya jera. Dia kembali dibekuk oleh Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Sumbawa, Rabu (13/2/2021) sekitar pukul 14.30 Wita karena terjerat kasus yang sama. ES ditangkap berdasarkan informasi dari BNNP Nusa Tenggara Barat (NTB) yang menyebutkan ada pengiriman paket yang dicurigai narkhoba jenis sabu. Tim yang dipimpin Kasatres Narkoba Polres Sumbawa, IPTU Masdidin SH berhasil meringkus terduga di depan Kantor Jasa Pengiriman Jalan Garuda, Sumbawa Besar saat mengambil paket narkoba.

Dalam penggeledahan, polisi menemukan satu poket klip obat berisi narkotika jenis sabu seberat 26,36 gram.

Selain itu, polisi juga berhasil mengamankan sepucuk pistol beserta 6 butir amunisi, senjata api laras panjang dengan 7 butir amusi, parang panjang, tas senjata, HP dan mobil Mitsubishi Strada warna hitam dengan Nopol EA 8076 YZ serta STNK dan kunci kontak.

ES yang berdomisili di BTN Bukit Permai Kelurahan Seketeng itu adalah mantan aparat polisi yang dipecat karena terlibat kasus narkoba. Bahkan saat ditangkap, ES masih dalam proses asimilasi sebagai narapidana.

Kapolres Sumbawa AKBP Widy Saputra SIK yang dikonfirmasi melalui Kasatres Narkoba, IPTU Masdidin SH, membenarkan, bahwa ES ditangkap berdasarkan informasi dari BNNP NTB yang menyatakan terdapat paket yang patut dicurigai berisi narkotika melalui jasa pengiriman yang berlokasi di Jalan Garuda, Kelurahan Lempeh, Kecamatan Sumbawa. “Dari informasi tersebut kami melakukan penyelidikan dan monitor di sekitar kantor jasa pengiriman,” bebernya.

Tak lama kemudian, sekitar pukul 14.30 Wita, muncul terduga mengambil paket kiriman. Saat itu juga yang bersangkutan langsung dibekuk. Ketika ditangkap, terduga ES sempat membuang paket itu ke jalan. Setelah mengamankan paket sabu tersebut, pihaknya menggeledah kendaraan yang digunakan terduga. Betapa kagetnya anggota saat melihat terdapat senjata api di dalam mobil terduga. “Tim menemukan 2 pucuk senjata api beserta amunisi yang diakui oleh terduga miliknya. Kini terduga beserta barang bukti diamankan di Polres Sumbawa guna pengembangan penyidikan,” pungkasnya. (PSp)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment