Pasangan ‘Kumpul Kebo’ di Kamar Kos Diamankan Pol PP

Sumbawa, PSnews – Aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumbawa mengamankan pasangan diluar nikah di sebuah kos-kosan wilayah Desa Karang Dima Kecamatan Labuhan Badas, pada Senin (23/9/2019). Mereka kemudian digelandang ke kantor Satpol PP untuk dimintai keterangan.

Kepada wartawan, Kasat Pol PP – Sahabuddin mengungkapkan, pihaknya intens melakukan operasi penyakit masyarakat. Namun penggrebekan terhadap pasangan diluar nikah yang diamankan ini, dilakukan setelah mendapat laporan dari masyarakat. “Ada pasangan yang kumpul kebo di sebuah kos di sekiar Kecamatan Labuhan Badas. Itu atas laporan masyarakat. Langsung kita tindaklanjuti di lapangan,’’ tegas Kasat Pol PP didampingi Kasi Opsal – Mukhtamarwan.

Diungkapkan, awalnya yang pria ingin mengelabui petugas dengan mengatakan kalau hanya dirinya yang menginap di kos tersebut. Namun setelah digali lebih dalam, akhirnya Ia mengaku kalau kamar tersebut milik si wanita. “Yang lakinya mengaku sedang dalam proses perceraian dengan istrinya,’’ ungkapnya.

Dalam operasi tersebut, aparat Satpol PP juga mengamankan seorang wanita tanpa identitas kependudukan. ‘’Ini cuma satu pasangan tanpa ikatan pernikahan. Yang satunya lagi tanpa KTP, dan sedang kita bina,’’ ujarnya.

Pada kesempatan itu, Pol PP juga menggandeng BNNK Sumbawa untuk melakukan tes urine terhadap ketiga orang yang diamankan tersebut. ‘’Sudah dilakukan tes urine. Hasilnya negative,’’ demikian Kasat. (PSg)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment