Polisi Ringkus Tiga Pelaku Narkoba di Langam

Sumbawa, PSnews – Satres Narkona Polres Sumbawa berhasil mengamankan tiga terduga pelaku yang terlibat dalam peredaran narkotika, pada Senin (1/2) sekitar pukul 21.30 malam. Dari ketiga orang tersebut, satu merupakan target operasi (TO) dan dua lainnya diketahui masih dibawah umur.

Masing-masing mereka berinisial RM alias Tasik (25), RJS (16) dan KM (15). Ketiganya merupakan warga Desa Langam Kecamatan Lopok Kabupaten Sumbawa.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yaitu 8 Poket narkotika jenis shabu, 1 buah timbangan digital, 1 buah kotak hitam, 1 bandel klip kosong, 1 buah skup, 1 buah peci warna hitam, 1 buah dompet warna coklat, 2 unit handphone, dan uang tunai senilai Rp. 3.950.000.

Kapolres Sumbawa yang dikonfirmasi melalui Kasat Narkoba – Iptu. Masdidin, SH membenarkan adanya pengungkapan itu. Dikatakan, pengungkapan  dilakukan di kediaman RM, Dusun Penam Raya, Desa Langam, Kecamatan Lopok. “Kami mendapatkan informasi bahwa di rumah salah seorang warga berinisial Rm alias Tasik sering dijadikan transaksi narkoba,” ujarnya kepada wartawan.

Mendapat informasi itu, pihaknya langsung turun melakukan penyelidikan. Dalam hal ini, tim dipimpin KBO Narkoba Polres Sumbawa, Ipda. Degues Pandhu Panhadha. Sesampainya di lokasi, ternyata informasi tersebut benar adanya. Akhirnya, pihaknya langsung melakukan penggerebekan. Saat digerebek, Tasik sedang bersama dua orang remaja berinisial RJS dan KM.

Diungkapkan, Tasik sendiri merupakan target operasi. Sementara mengenai dua orang remaja yang diamankan bersama Tasik, salah seorang diantaranya merupakan kurir. Yakni remaja berinisial RJS. Sebab, di dalam dompetnya ditemukan satu poket kecil sabu. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, mereka memasarkan barang haram itu ke kalangan umum. ‘’Mereka sudah diamankan beserta barang bukti. Kita akan melakukan penyelidikan lebih lanjut,’’ pungkasnya. (PSg)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment