Sumbawa, PSnews – Ular sejumlah remaja yang suka mencari perhatian atau (over acting) dengan menggunakan knalpot racing, masih saja terjadi di wilayah hukum Polres Sumbawa. Meski polisi sudah mengambil tindakan tegas berkali-kali, namun prilaku meresahkan warga tersebut masih ada. Seorang remaja kedapatan oleh Unit Patroli Sat Sabhara Polres Sumbawa yang memakai Knalpot racing di Jalan Unter Iwes, Desa Kerato Kecamatan Kerato Sumbawa, Kamis sore (28/01/21). Remaja tersebut diminta oleh personel polisi untuk menghancurkan sendiri knalpot racing miliknya dengan menggunakan batu besar.
Kapolres Sumbawa yang dikonfirmasi melalui Kasubag Humas Polres Sumbawa Akp Sumardi S.Sos mengungkapkan bahwa saat itu Unit Patroli Sabhara tengah melakukan patroli dan menemukan dua orang remaja yang kedapatan memakai knalpot racing dimotornya. Dengan seketika pemuda itu langsung ditegur dan diberi hukuman untuk menghancurkan knalpotnya sendiri. “Hukuman itu diberikan agar remaja tersebut bisa jera dan tidak lagi menggunakan knalpot racing atau brong tersebut,” tandas Sumardi.
Ketika di lapangan, Personel meminta agar pengendara itu sendiri yang merusak knalpot racingnya agar ada efek jera dan tidak mengulangi perbuatannya lagi.
Sumardi juga menegaskan, bahwa suara bising dari knalpot racing sangat meresahkan dan mengganggu keyamanan masyarakat. Apalagi saat masyarakat sedang beristirahat dan beribadah, terlebih ketika malam hari.
Selain meminta menghancurkan knalpotnya, petugas juga meminta agar pengendara ini menganti knalpot dengan knalpot standar.
Sumardi mengimbau dan mengajak masyarakat khususnya kaum remaja agar jangan memodifikasi kendaraannya yang tidak sesuai dengan aturan lalu lintas. Salah satunya dengan mengganti knalpot standar menjadi knalpot bising. “Knalpot racing sudah jelas dilarang oleh aturan dan juga mengganggu kenyamanan masyarakat. Jika ditemukan pasti akan kami tindak tegas,” pungkasnya. (PSp)