Tidak Diberi Uang untuk Obat Jagung, Isteri Dipukul Hingga Tewas

Bima, PSnews – Sungguh naas nasib wanita bernama A’an (26 tahun) warga RT 01 Dusun Ompu Ibu Desa Kawinda Nae Kecamatan Tambora Kabupaten Bima ini. Hanya karena tidak memenuhi keinginan suaminya yang meminta uang untuk membeli obat jagung, dia harus meregang nyawa. A’an meninggal dunia lantaran dipukul kepalanya oleh suaminya, Ma’rufin alias One Umur (25 tahun).

Kapolres Bima melalui Kasubag Humas AKP Hanafi membenarkan adanya kasus tersebut. Diduga A’an dipukul oleh suaminya di bagian kepala sehingga korban terjatuh dan tak sadarkan diri. “Pada hari Sabtu tanggal 23 Januari 2021 sekitar pukul 16.00 wita berlokasi di Rt. 01 Rw. 03 Dusun Ompu Ibu Desa Kawinda Nae Kecamatan Tambora Kabupaten Bima telah terjadi Tindak Pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang mengakibatkan korban mninggal dunia,” tandas Hanafi.

Mendengar adanya kejadian tindak KDRT, Polsek Tambora langsung menuju TKP untuk mengamankan terduga pelaku.

Hanafi membeberkan, kasus ini berawal sekitar pukul 16.00 wita terduga pelaku yaitu suami korban pulang dari ladang jagung miliknya. Sesampainya di rumah, pelaku meminta uang kepada istrinya (korban) untuk keperluan membeli obat jagung (herbisida atau obat pengendali gulma). Namun korban tidak memberikan uang dengan alasan, uangnya telah habis dibelanjakan untuk keperluan lain. Kecewa dengan jawaban tersebut, pelaku naik pitam dan langsung memukul korban di bagian kepala hingga korban terjatuh dan tidak sadarkan diri.

Masyarakat sekitar yang mengetahui kejadian tersebut bergegas membawa korban menuju Puskesmas Tambora. Namun dikarenakan fasilitas Puskesmas tidak memadai, korban kemudian dirujuk menggunakan mobil ambulan menuju RSUD Dompu. Tapi sayangnya korban meninggal dunia dalam perjalanan, tepatnya di sekitar wilayah Kecamatan Kempo.

Dikhawatirkan pihak keluarga korban tidak terima dengan kejadian tragis tersebut, sehingga melakukan aksi main hakim sendiri terhadap pelaku. Terkait hal itu, Hanafi berharap agar dari pihak keluarga korban menyerahkan  kasus tersebut ke pihak kepolisian. “Kami berharap keluarga korban tidak melakukan tindakan main hakim sendiri, sehingga menimbulkan permasalahan baru serta memicu situasi Kamtibmas yang tidak Kondusif,” imbaunya. (PSp)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment