Curi 3 Laptop, Pemuda asal Desa Sepakat ini Diringkus Polisi

Sumbawa, PSnews – Tim Puma Satuan Reserse Kriminal Polres Sumbawa bersama Unit Reskrim Polsek Empang berhasil meringkus JP (24) lelaki asal Desa Sepakat Kecamatan Plampang (7/1/2021). JP diringkus lantaran diduga telah menggasak 3 (tiga) unit laptop di rumah milik Khudri yang beralamat di Dusun Kerato Desa Bunga Eja Kecamatan Empang Kabupaten Sumbawa.

Dari tangan JP pihak kepolisian berhasil menyita 3 unit Laptop diantaranya 1 unit Laptop Merk Asus warna Silver, 1 unit Laptop Merk Lennovo warna Hitam dan 1 unit Laptop Merk Sony warna Merah yang merupakan hasil kejahatan.

Kasat Reskrim Polres Sumbawa yang di konfirmasi melalui Kasubbag Humas Polres Sumbawa AKP Sumardi, S.Sos membenarkan adanya penangkapan terduga pelaku pencurian laptop tersebut. “Pencurian ini dilaporkan oleh korban pada hari Kamis 7 Januari kemarin , Setelah ditelusuri Tim Puma berhasil meringkus pelaku pada hari itu juga tepatnya pukul 23.30 wita. Barang curiannya masih ada pada pelaku,” tandasnya.

Sumardi menegaskan, saat ini JP sedang dalam proses penyidikan guna proses hukum lebih lanjut. “Sat Reskrim juga sedang mendalami apakah pelaku sebelumnya pernah melakukan tindak pidana lainnya,” tutupnya. (PSp)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment