Miliki 9 Poket Sabu, Wanita ini Ditangkap Polisi

Bima, PSnews – Awal tahun 2021 Personil Sat Resnakoba Poles Bima dipimpin Kasat Resnakoba AKP Wahyuddin berhasil menangkap seorang perempuan berinisial HS, 39 thn, Ibu Rumah Tangga warga Desa Rato Kecamatan Parado Kabupaten Bima yang diduga menguasai dan memiliki narkotika jenis sabu, Selasa (!5/1/ 2021) sekitar pukul 21.00 wita.

Kapolres Bima melalui Kasubbag Humas AKP Hanafi menbenarkan adanya penangkapan terduga pelaku narkoba tersebut. “Terduga pelaku HS ditangkap di kediamannya Rt 018 Rw 004 Desa Rato Kecamatan Parado Kabupaten Bima, dan berhasil menyita barang bukti berupa 9 poket narkotika jenis sabu dengan berat bersih 0.65 gram serta 2 buah handphone, ” beber Hanafi.

Penangkapan terhadap HS bermula dari adanya informasi dari masyarakat bahwa di Desa Rato Kecamatan Parado terindikasi adanya tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Kemudian informasi itu ditindaklanjuti oleh Kasat Resnakoba dan anggotanya langsung mendatangi TKP. Setelah beberapa lama menunggu di sekitar TKP diperoleh informasi bahwa target sedang berada di dalam rumahnya. Kemudian anggota bergerak memasuki rumah dan mengamankan terduga pelaku HS dan memanggil Kades Rato untuk menyaksikan saat penggeledahan. Namun sebelum dilakukan penggeledahan, anggota melihat terduga pelaku membuka jendela dengan pura-pura batuk dan terlihat jelas membuang sesuatu. Hasil penggeledahan di dalam rumah tidak menemukan barang bukti terkait narkotika. Selanjutnya anggota melakukan pencairan barang bukti yang dibuang melalui jendela dan ternyata ditemukan narkotika nenis sabu sebanyak 9 poket. “Selanjutnya terduga pelaku HS beserta barang bukti dibawa menuju markas Polres Bima guna penyelidikan lebih lanjut,” pungkas AKP Hanafi. (PSp)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment