Miliki Sabu, Pemuda Brang Ene KSB ini Diciduk Polisi

Sumbawa Barat, PSnews – Seorang pria berinisial AJ (28 tahun) ini harus mendekam di dalam sel polisi lantaran kepergok memiliki narkotika jenis sabu saat diperiksa polisi di sebuah kost-kostan RT 003 RW 009 Lingkungan Sebubuk Kelurahan Kuang Kecamatan Taliwang Kabupaten Sumbawa Barat. Rabu (16/12/2020).

Tertangkapnya pemuda asal Dusun Hijrah Desa Mujahidin Kecamatan Brang Ene ini berawal dari informasi masyarakat yang merasa resah atas aktifitas AJ yang diduga kerap melakukan transaksi narkoba jenis sabu di kost-kostannya.

Kata Kasat Narkoba IPTU Budiman melalui Paur Subbag Humas Polres IPDA Edi Sobandi Adireja S.Sos, memaparkan, beberapa anggota Opsnal Narkoba sudah melakukan penyelidikan terhadap terduga pelaku sejak Selasa petang (15/12/2020). sudah melakukan penyelidikan terhadap terduga pelaku. Setelah beberapa jam dilakukan penyelidikan, akhirnya AJ ditemukan dan langsung dibekuk di kostnya Lingkungan Sebubuk. “Selasa petang kemarin memang ada kegiatan opsnal polres KSB yang melakukan penyelidikan terhadap terduga pelaku dan mendapatkan hasil,” jelas Edi.

Adapun barang bukti yang sudah diamankan dari terduga, 1 (satu) poket yang diduga berisi narkotika jenis sabu, 1 (satu) buah bong, 1 (satu) buah korek api gas, 2 (dua) buah pipet plastik yang ujungnya runcing, dan uang tunai yang berjumlah Rp.950.000,00 (sembilan ratus ribu rupiah).

AJ dan barang bukti yang sudah diamankan langsung digelandang ke Mapolres KSB untuk kepentingan penyidikan.

Edi mengaku belum dapat memastikan apakah terduga pelaku merupakan pengedar atau seorang yang hanya mengkonsumsi barang saja, karena masih dalam prosesbpenyidikan dan akan digali informasi lebih lagi. “Barang bukti sudah kita amankan bersama terduga pelaku, tapi kita belum bisa memastikan, apakah dia adalah pengedar atau hanya pemakai saja,” terangnya. (PSp)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment