Bima, PSnews – Tim Puma Polres Bima Kota yang dipimpin oleh KATIM AIPDA Abdul Hafid berhasil membekuk pelaku Pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) berinisial ARH alias Ari 21 (tahun) warga Desa Soki Kecamatan Belo Kabupaten Bima. Pelaku yang sudah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Bima Kota tersebut ditangkap berkaitan dengan kasus pencurian sepeda motor, sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 365 ayat 1 dan ayat 2 ke 2 KUHP.
Kapolres Bima Kota AKBP Haryo Tejo Wicaksono, S.I.K.,S.H, dari laporan diterima polisi, Tim PUMA yang dipimpin oleh Katim Puma AIPDA Abdul Hafid melakukan penyelidikan keberadaan pelaku. TIM juga sudah beberapa kali gagal menggerebek pelaku di rumahnya. “Kami sudah sering melakukan penggerebekan di rumahnya, tapi pelaku yang lihai itu selalu berhasil melarikan diri,” ungkap kapolres, Selasa (15/12/2020).
Belum lama ini Tim Puma mendapatkan informasi bahwa pelaku yang selama ini dicari sedang berada di rumahnya. Tidak menunggu lama, Tim langsung meluncur melakukan penggerebekan dengan mendobrak rumah pelaku. “Tim akhirnya berhasil mengamankan pelaku, walau sempat melakukan perlawanan dan mencoba untuk kabur, dengan sigap TIM berhasil mengamankan pelaku,” tandasnya.
Dari pengakuan pelaku sudah melakukan aksi curanmor sebanyak 9 tempaf kejadian perkara (TKP) di Kota Bima. Kemudian Tim melakukan pengembangan terhadap barang bukti sepeda motor yang sudah dijual pelaku. Tim berhasil mengamankan 4 unit sepeda motor hasil curanmor yang dilakukan pelaku. “Pada saat dilakukan pengembangan, situasi sedang hujan besar dan melihat Tim lengah, pelaku melakukan perlawanan dan mencoba merebut senjata dari anggota. Tim pun dengan sigap langsung melumpuhkan pelaku. Selanjutnya setelah mendapatkan perawatan, pelaku diamankan ke Mako Sat Reskrim Res Bima Kota,” bebernya.
Dalam penangkapan didapatkan barang bukti antaranya 1 unit sepeda motor Honda Beat warna hitam, 1 Honda Scopy warna merah hitam dan 1 Yamaha Mio warna merah. “Polres Bima Kota akan terus memburu para pelaku kejahatan terutama para pelaku curanmor yang sangat meresahkan dan merugikan masyarakat,” tegasnya. (PSp)