Fitnah Ulama Sumbawa, Facebooker Dilaporkan ke Polisi

Sumbawa, PSnews – Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah (PDPM) Sumbawa melaporkan akun Facebook bernama Omom Brondonga ke Polres Sumbawa pada Senin (22/6). Pemilik akun tersebut dilaporkan karena diduga telah memfitnah salah seorang ulama Sumbawa dalam sebuah komentar di grup facebook Rungan SAMAWA.

Komentar akun facebook Omon Brondonga pada posting status Ustadz Faisal Salim di grup faceebook Rungan SAMAWA

Dalam kunjungan ke Mapolres Sumbawa yang diterima langsung Kapolres dan Kasat Intel, Sekretaris PDPM Sumbawa – Isnaini memaparkan, terkait adanya dugaan ujaran kebencian atau fitnah terhadap salah seorang ulama Sumbawa yang juga Ketua PD Muhammadiyah Sumbawa Ustadz Faisal Salim di media sosial (facebook) oleh akun bernama Omom Brondonga, pihaknya menyerahkan langsung berkas laporan tersebut, dan diterima langsung ke Kapolres.

Di tempat yang sama, Wakil Ketua Pemuda Muhammadiyah Sumbawa – Ubaidullah menambahkan, tuduhan yang disematkan kepada Ketua PDM Sumbawa dan juga Wakil Ketua MUI Sumbawa ini membuat warga Muhammadiyah Sumbawa khususnya dan umat Islam Sumbawa geram. Hal ini harus dilaporkan agar pelaku mendapat efek jera. ‘’Kalau pelaku tidak datang meminta maaf, maka proses hukum akan diteruskan hingga masuk penjara,’’ tukasnya.

Menanggapi hal tersebut, Kapolres Sumbawa – AKBP Widy Saputra, SIK mendukung penuh langkah Pemuda Muhmmadiyah sebagai organisasi otonom Muhmmadiyah yang telah melaporkan akun yang dianggap telah melakukan fitnah. (PSg)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment