Sumbawa, PSnews – Mewabahnya Covid-19 di Kabupaten Sumbawa, berakibat pada terbatasnya beberapa kegiatan, terutama di lapangan. Untuk itu, melalui rapat telekonferens zoom meeting dengan seluruh stake holder pengelola Dana Alokasi Khusus (DAK) SMP tahun 2020, Kabag Pembangunan Setda Sumbawa – Usman Yusuf meminta seluruh pengelola DAK untuk dapat melaporkan setiap kegiatan lapangan terkait pembangunan yang dilaksanakan. “Yang saya sampaikan tadi bahwa ada kewajiban pengelola DAK untuk menyampaikan laporan secara berjenjang kepada Bupati, Dikbud, ditembuskan ke Bagian Pembangunan, Inspektorat, BPKAD, untuk kita mengetahui secara bersama-sama kondisi perkembangan fisik di lapangan. Karena saat ini kita sedang tidak pada kondisi normal, covid-19 ini seolah-olah membatasi ruang gerak kita untuk bertemu secara langsung, melakukan evaluasi, monitoring ke lapangan, sehingga laporan kondisi tersebut yang disertai dengan dokumentasi foto, video lokasi itu menjadi sangat penting untuk menjadi bahan evaluasi kita. Itu jadi deteksi dini terhadap permasalahan-permasalahan yang sekiranya bisa mengganggu kedepan,’’ tuturnya kepada wartawan usai rapat telekonferens zoom meeting di ruang kerjanya, Senin (18/5).
Diungkapkan, rapat telekonferens zoom meeting itu dilakukan untuk mempercepat proses pelaksanaan DAK di Dinas Dikbud, Sub Bidang SMP. Pada kesempatan itu, rapat dilakukan bersama seluruh Kepala Sekolah penerima DAK, fasilitator, semetara narasumber dari Bagian Pembangunan, BPKAD, Inspektorat, KPP Pratama, KPPN Sumbawa, dan dari Dinas Dikbud.
Selain meminta agar intens memberi laporan, dalam kegiatan itu Usman juga menekankan beberapa hal lain yang menjadi kewajiban para pihak yang terlibat seperti Kepala Sekolah, panitia pembangunan sekolah (P2S), dan fasilitator. ‘’Saya bilang tadi para pihak harus memahami hak dan kewajibannya, memahami tupoksi dengan baik, dan tidak ada lagi praktik-praktik overlapping kewenangan, ada pihak yang tidak difungsikan, ada pihak yang mengerjakan tupoksi pihak lain, dan lainnya. Karena itu merupakan kendala teknis yang menghambat pembangunan,’’ tukasnya.
Pihaknya juga tekankan agar pelibatan seluruh masyarakat, termasuk pengusaha lokal yang harus diutamakan. Misalnya untuk penyedia jasa kayu, tukang, material lainnya seperti batu bata, pasir, tukang cat harus lebih diutamakan daripada mencari ke luar wilayah sekita sekolah. ‘’Itulah hal-hal yang harus diberdayakan untuk ekonomi diseputaran lokasi sekolah tersebut,’’ ujar Usman.
Termasuk mengignatkan pengelola terkait kewajiban membayar pajak, baik pajak Pusat maupun pajak Daerah. ‘’Saya juga sampaikan agar kita harus belajar pada apa yang menjadi permasalahan di tahun sebelumnya. Jangan sampai hal itu terjadi kembali di tahun ini,’’ pungkasnya. (PSg)