Sumbawa, PSnews – Setelah berhasil meloloskan pembebasan lahan untuk pembangunan Bendungan Beringin Sila di Kecamatan Utan, Pemerintah Kabupaten Sumbawa kembali berupaya untuk melakukan pembangunan Bendungan Kerekeh yang berlokasi di Dusun Ai Ngelar Desa Kerekeh Kecamatan Unter Iwes. Saat ini sedang dilakukan persiapan untuk pengusulan anggaran pembebasan lahan.
Hal itu diungkapkan Kabag Pertanahan Setda Sumbawa – Khaeruddin kepada wartawan media ini Selasa (3/9/2019). Pihaknya diperintah Bupati untuk menggelar sosialisasi dari rencana pembangunan bendungan dimaksud. Tahap awal yang dilakukan yaitu pertemuan dengan para pihak terkait termasuk Balai Wilayah Sungai (BWS) NT I di Aula Hasan Usman Kantor Bupati Sumbawa. “Bupati memerintahkan kepada kami untuk segera mempersiapkan segala hal. Beliau ingin langsung turun mensosialisasikan kepada masyarakat. Karena beliau mengapresiasi agar ini bisa sukses, sehingga kita adakan rapat tadi, untuk mengetahui bagaimana kerangka berfikirnya, bagaimana perkembangan izin-izin Bendungan Kerekeh, apakah sudah tuntas atau bagaimana,’’ bebernya.
Dari pertemuan itu, pihak BWS yang berperan untuk melakukan sosialisasi terkait rencana lokasi dan lainnya. Sehingga diketahui Feasibility Study (FS) sudah ada, termasuk saat ini sedang dalam proses untuk studi analisis dampak lingkungan (Amdal). “Jadi tadi BWS sendiri yang mengekspose berapa dampak kenanya, berapa luas lahan yang bisa teririgasi dan lain-lain. Tadi juga diekspose perkembangan amdalnya. Sudah kelihatan perkembangannya. Tinggal ada rekomendasi semacam PKPRD dan semacam batas-batas kawasan yang riil di lapangan seperti apa,’’ papar Her – sapaan akrabnya.
Terhadap hal ini, Pemkab Sumbawa mulai mempersiapkan rencana pembebasan lahan di tahun 2020, kendati sejauh ini belum diketahui pasti berapa anggaran yang dibutuhkan untuk total pengadaannya. Adapun luas lahan irigasinya sekitar 4.500 hektar yang terdiri dari areal sawah sekitar 60 hektar, tegalan dan kawasan yang terkena langsung dampaknya. “Yang jelas mekanismenya nanti sama seperti yang dilakukan dengan pembebasan lahan bendungan Beringin Sila. Jadi proses yang akan kita lakukan mulai dari perencanaan, persiapan, hingga pembebasan lahannya. Kita juga mengurus izin lingkungannya, urus izin IPPKH (Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan) yang terkena dampak. Kawasan itu kita bayar ke negara, dan lainnya,’’ tandasnya.
Dalam pengadaan lahan ini nanti, Pemkab Sumbawa bekerjasama dengan Kanwil BPN Provinsi NTB. Karena menurut aturan yang berlaku, pengadaan lahan yang luasnya diatas 5 hektar dilakukan oleh kanwil BPN. “Kenapa ini penting, karena ketika pergantian kepemimpinan di BWS, jadi ada komunikasi Kepala BWS sebelumnya dengan Pak Bupati, bahwa ada PR besar yang sangat strategis untuk dituntaskan di Sumbawa, yaitu Bendungan Kerekeh. Kenapa strategis, karena ada beberapa manfaat bila itu dilaksanakan. Mulai dari pengendali banjir di Sumbawa Besar untuk masa depan, penyediaan air baku atau air bersih, penyediaan irigasi, serta pariwisata. Sehingga sangat strategis untuk segera disukseskan,’’ pungkasnya. (PSg)