Asyik Pesta Shabu, 5 Orang Digerebek Polisi

Sumbawa, PSnews – Anggota Satres Narkoba Polres Sumbawa berhasil mengamankan lima orang pria yang sedang asik pesta narkoba. Mereka diamankan pada Senin (22/4/2019) sekitar pukul 22.45 wita di sebuah rumah di Desa Karang Dima Kecamatan Labuhan Badas.

Lima orang tersebut masing-masing berinisial DS, IM, JAP, FDD dan GS. Bersama mereka, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 15 poket sabu, uang tunai Rp. 4.066.000., satu buah bong, 1 buah suntik, serta barang bukti lainnya.

Tampak dua orang aparat polisi sedang menginventarisir barang bukti

Kapolres Sumbawa yang dikonfirmasi wartawan malalui Kasat Narkoba – Iptu Faisal Afrihadi, Selasa (23/4/2019) di ruang kerjanya, membenarkan adanya penangkapan tersebut. Penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan sedang berlangsung pesta narkoba jenis shabu di sebuah rumah yang beralamatkan di Desa Karang Dima Kecamatan Labuhan Badas.
Atas dasar informasi tersebut, anggota Polres langsung mendatangi lokasi dimaksud dan melakukan penggerebegan. Dari penggeledahan yang dilakukan, berhasil diamankan 5 orang beserta barang bukti. Selanjutnya para pelaku beserta barang bukti diamankan ke Mapolres Sumbawa untuk di tindak lanjuti. ‘’Mereka juga dibawa ke rsuD untuk dilakukan tes urine, dengan hasil positif,’’ terangnya.

Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 114 ayat 2 jo Pasal 112 ayat ayat 2 jo pasal 132 ayat 1 Undang-undang No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika minimal 5 tahun, maksimal 20 tahun penjara. (PSg)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment