Sumbawa, PSnews – Ada sekitar 21 kasus gigitan Hewan Penyebar Rabies (HPR) di 9 Kecamatan di Kabupaten Sumbawa hingga saat ini. Dari jumlah itu, 4 orang dinyatakan positif rabies. Untuk itu, Pemda Sumbawa pun sangat serius menyikapi adanya kasus tersebut, dengan melakukan beberapa langkah proaktif. “Penyakit rabies harus ditangani secara lebih massif dan sistematis, Saya berharap melalui kegiatan public awareness pengendalian rabies ini, upaya-upaya penanggulangan rabies yang bersifat massif semakin gencar dilakukan. Selain itu, upaya sosialisasi, vaksinasi dan eliminasi terhadap HPR ini juga perlu terus ditingkatkan, dengan melibatkan semua unsur terkait baik ASN, TNI-Polri dan masyarakat,untuk memastikan bahwa semua masyarakat yang tergigit HPR mendapatkan pelayanan medis yang memadai,’’ kata Bupati Sumbawa – HM. Husni Djibril ketika membuka acara Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) zoonosis rabies pada Rabu (20/2/2019) di Aula H. Madilaoe ADT Lantai 3 Kantor Bupati Sumbawa.
Menurutnya, Pemkab Sumbawa telah melakukan langkah-langkah pro-aktif, berjaga-jaga untuk mencegah rabies masuk ke daerah ini. Bupati juga telah menginstruksikan untuk melengkapi petugas lapangan yang bersentuhan langsung dengan HPR dengan pelindung keamanan, sehingga merasa aman dalam bekerja, serta alat, bahan dan dukungan operasional untuk dilengkapi secara memadai. Bahkan minta Kepala BPKAD untuk mencukupi kebutuhan anggaran penanggulangan KLB rabies ini sesuai kebutuhan.
Diharapkan, selain upaya-upaya yang telah dilakukan Pemda, diminta juga kepada tim gerak cepat KLB rabies yang telah ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Sumbawa Nomor 393 Tahun 2019 untuk dapat mem-back up para Camat, Lurah dan Kepala Desa, Kepala Dusun, serta seluruh petugas di lapangan agar dapat bekerja secara optimal, dengan melakukan evaluasi secara rutin dan merumuskan langkah-langkah taktis operasional jika ada masalah yang muncul, sehingga upaya penanggulangan rabies benar-benar dapat berjalan secara maksimal. (PSg)