Pemda Gagal Bebaskan Lahan Masyarakat di Pasar Seketeng

Sumbawa, PSnews – Pembebasan lahan milik masyarakat yang masuk lingkungan Pasar Seketeng dipastikan gagal terlaksana tahun ini. Setelah dalam pertemuan antara Pemda dan masyarakat pemilik lahan di kantor Bupati Sumbawa Selasa lalu, seluruhnya menolak hasil penilaian yang dilakukan tim appraisal terhadap lahan dimaksud.

‘’Hasil musyawarah kemarin, masyarakat tidak setuju hasil perhitungan appraisal. Sehingga bisa dikatakan gagal kalau semua masyarakat tidak setuju,’’ kata Kabag Pertanahan Setda Sumbawa melalui Kasubbag Pengadaan Tanah – Surbini kepada wartawan.

Diungkapkan, tim appraisal sudah melakukan penilaian terhadap 35 bidang tanah dengan luas 16 are di lingkungan Pasar Seketeng. Dari jumlah itu ada sebanyak 17 orang yang memiliki lahan pribadi, dan 13 orang yang membangun diatas lahan milik Pemda.

Adapun hasil perhitungan appraisal, lajur Surbini, lahan masyarakat dikenakan nilai sebesar Rp 63 juta per are atau Rp 630 ribu per meter. ‘’Mereka mintanya lebih. Karena mereka bandingkan dengan pembebasan lain didalam kota, seperti Jalan Garuda. Yang mereka nilai itu sangat jauh,’’ tandasnya.

Dengan tidak disetujuinya hasil penilaian appraisal oleh semua masyarakat pemilik lahan, maka pihaknya akan memikirkan kembali upaya lain terkait proses pengadaan tanah skala kecil ini. Salah satunya akan melakukan pendekatan lagi dan dialog dengan masyarakat. Bahkan bisa saja akan dilakukan penilaian ulang menggunakan jasa penilai yang lain. Termasuk melakukan skema pengadaan tanah skala besar, yang walaupun luasan lahan tersebut dibawah 5 hektar. (PSg)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment