Aset Daerah Senilai Rp29 Miliar Dimusnahkan

Sumbawa, PSnews – Pemkab Sumbawa melakukan pemusnahan barang milik daerah dengan total nilai seluruhnya mencapai Rp 29 miliar lebih. Setelah sebelumnya dilakukan pendataan terhadap barang yang sudah tidak bisa dimanfaatkan tersebut.

Demikian diungkapkan Kepala Bidang Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sumbawa – Khairuddin kepada media ini Rabu (20/12/2017). Pelaksanaan pemusnahan barang milik daerah ini dilakukan di TPA Raberas. Dipimpin Sekda Sumbawa dan diikuti sejumlah Kepala OPD. ‘’Ada 23 OPD yang ikut memusnahkan, termasuk Kecamatan Sumbawa,’’ terangnya.

Menurutnya, barang yang dimusnahkan tersebut kondisinya rusak berat dan tidak bernilai ekonomis, yang hanya membebani pencatatan dalam neraca daerah. Seperti meja dan kursi yang sudah hancur, komputer dan laptop yang sudah hancur, serta lainnya. Pelaksanaan pemusnahan ini setelah dilakukan pengecekan dan penelitian terhadap barang milik daerah oleh tim penghapusan barang milik Pemda Sumbawa tahun 2017 yang dilakukan sejak Juni lalu.

Dilanjutkan, adapun total nilai dari barang milik daerah yang dimusnahkan tersebut sebesar Rp 29.129.715.153. ‘’Ini adalah barang yang benar-benar sudah tidak bernilai, sehingga harus dimusnahkan, dihancurkan dan dibakar,’’ tukasnya.

Selain itu, pada 2018 mendatang pihaknya juga direncanakan melakukan pelelangan terhadap barang milik daerah lainnya. Itu berupa kendaraan roda empat, mesin, alat berat serta lainnya. Tentunya terlebih dahulu harus dilakukan penilaian oleh tim penilai dari KPKNL, untuk mengetahui setiap unit barang yang akan dipindahtangankan. ‘’Ada juga yang akan dipindahtangankan. Setelah dinilali, baru kita lelang secara terbuka. Siapapun boleh ikut dalam pelelangan, PNS maupun non PNS sama haknya untuk memperoleh barang itu bila berminat,’’ pungkasnya. (PSg)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment